Presiden Yudhoyono membuka acara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, tersebut pada pukul 10.00 WIB.
Kepala Negara saat membuka acara yang berlangsung sejak 15 April hingga 16 April tersebut didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Andi Mattalatta.
Hadir dalam acara ini Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita, Wakil Ketua MPR AM Fatwa, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum Adnan Buyung Nasution, Mensesneg Hatta Radjasa, Menkominfo Muhammad Nuh, Meneg BUMN Sofyan Djalil dan Sektetaris Kabinet Sudi Silalahi.
Dalam laporannya Menkum HAM Andi Mattalatta memaparkan beberapa hal penting yang akan dibahas dalam konvensi hukum ini, berkaitan dengan pembangunan sistem dan politik hukum nasional yang mencerminkan implementasi amanat UUD 1945.
"Konvensi hukum nasional ini diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan 50 tahun berdirinya Badan Pembinaan Hukum Nasional yang merupakan salah satu unit Departemen Hukum dan HAM," paparnya.
Tema yang diambil terkait UUD 1945, katanya, karena UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat fundamental dan perlu dipertahankan nilai-nilai dan falsafah yang terkandung didalamnya.
"Kita harus menciptakan sistem hukum nasional yang tidak diskriminatif, juga membuat peraturan yang tidak saling tumpang tindih dan juga menciptakan lembaga hukum yang transparan," tegas Menteri Hukum dan HAM.
Ia menambahkan dengan adanya sistem hukum yang berkelanjutan dan saling mendukung, akan menciptakan arah lembaga negara yang sama.
"Keberadaan `grand design` sistem hukum nasional sangat penting dan harus berdasar pada falsafah dan dasar hukum negara," paparnya.
Konvensi itu diikuti oleh anggota Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan beberapa unsur lainnya.
Andi menambahkan pada 2008 ini juga dicanangkan sebagai tahun peningkatan budaya hukum nasional. (*)
Sumber : http://www.antara.co.id/arc/2008/4/15/presiden-yudhoyono-buka-konvensi-hukum-nasional/