Rapat tersebut diperkirakan juga akan membahas keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 yang memperkenankan penyewaan hutan lindung untuk berbagai kegiatan termasuk pertambangan.
PP tersebut dinilai banyak pihak berlawanan dengan program Presiden Yudhoyono yang mencanangkan upaya penanaman hutan kembali dan menjaga keberadaan hutan untuk mencegah dampak pemanasan global. (*)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?