“Mengenai proses pemberitahuan terhadap penyampaian pemberhentian atau penugasan ke pos lain kepada para menteri yang berhubungan dengan reshuffle kabinet, prosesnya pada tahap pertama adalah pemberitahuan awal yang disampaikan langsung oleh Presiden sendiri,� katanya. “Ada juga yang melalui Sekretaris Kabinet, ada pula yang disampaikan Presiden melalui telepon langsung kepada yang bersangkutan, lantas ditemui oleh Sekretaris Kabinet, tambah Andi.
Tahap kedua, lanjutnya, Presiden menulis surat yang disusun dan ditandatangani sendiri oleh Presiden. “Surat itu pada hari ini, Minggu, diserahkan langsung oleh ajudan Presiden kepada masing-masing menteri yang terkait, baik menteri yang diberhentikan, maupun menteri yang diberi tugas di posisi lain. Kemudian tahap ketiga, besok atau lusa, Presiden akan bertemu langsung dengan masing-masing menteri tersebut untuk menjelaskan, baik yang diberhentikan maupun mendapat tugas lain,� jelas Andi Mallarangeng.
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/05/06/1805.html