Diaspora saat ini telah
menjadi suatu fenomena global, dimana terdapat 215 juta orang yang
bekerja di luar negara kelahirannya, dan umumnya terus memelihara ikatan
batin dengan negara-negara asalnya. Devisa yang dikirimkan oleh
diaspora secara global mencapai US$ 500 milyar. Jumlah devisa yang
diterima oleh negara-negara berkembang dari diaspora mencapai 3 kali
lebih besar dari bantuan yang diberikan oleh negara-negara maju. Saat
ini diperkirakan terdapat sekitar 8 juta diaspora Indonesia yang
tersebar di seluruh dunia dan telah didirikan 55 Chapter Indonesia
Diaspora Network di 26 negara.
Penyelenggaraan Kongres Diaspora Indonesia bertujuan untuk mendorong terjalinnya interaksi dan kebersamaan di antara Diaspora Indonesia yang saat ini tinggal di berbagai negara dan dengan berbagai latar belakang profesi untuk membangun kekuatan bagi Indonesia yang lebih baik, serta diharapkan dapat melahirkan inisiatif konkret dalam memberdayakan masyarakat Indonesia di berbagai penjuru wilayah di dunia.
KDI II terdiri dari kegiatan seminar dan simposium, public forum, serta pembahasan kelompok kerja yang melibatkan Diaspora Indonesia di seluruh dunia. KDI II membahas berbagai topik dan merumuskan rekomendasi kebijakan di bidang pendidikan, ketahanan energi, kota layak huni, kuliner Indonesia, bisnis dan investasi, kedirgantaraan, kesehatan masyarakat, ekonomi hijau, pekerja migran, keimigrasian dan kewarganegaraan, serta ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi.
Dalam Pidato Sambutan, Menteri Luar Negeri Marty M. Natalegawa menyampaikan bahwa diaspora Indonesia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari misi Politik Luar Negeri dan Diplomasi Indonesia. Diaspora Indonesia juga termasuk soft power bagi Indonesia melalui peningkatan hubungan antar masyarakat sebagai komponen utama peningkatan hubungan bilateral. Diaspora Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi dan pengabdian tanpa pamrih kepada Indonesia, dan siap untuk kembali ke tanah air apabila negara membutuhkan mereka.
Presiden SBY dalam pidato kunci menekankan arti strategis peranan diaspora Indonesia sebagai komunitas global yang penting dalam pembangunan Indonesia, serta Pemerintah perlu memiliki strategi diaspora agar dapat memanfaatkan aset, jaringan, dan brain power yang dimiliki diaspora Indonesia. Presiden juga tidak lupa mengajak diaspora Indonesia untuk berpartisipasi dalam program Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan menginvestasikan modalnya di 6 (enam) koridor pembangunan nasional. (Dukjak-Humas/DAR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?