Pusdiklat Kemensetneg mendapatkan sertifikat dengan kualifikasi A untuk Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan IV serta kualifikasi B untuk Diklat Prajabatan Gol. I/II dan Gol. III. Ini merupakan sebuah peningkatan karena pada tahun 2011 Pusdiklat Kemensetneg mendapatkan Akreditasi B untuk diklat-diklat tersebut. Hal ini merupakan tindak lanjut dari uji akreditasi yang telah dilakukan LAN sebelumnya, dengan penilaian yang telah diberikan pada 29 April 2016 lalu.
Â
Menurut Samidi, Pusdiklat Kemensetneg dituntut untuk memberikan jaminan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, karena itu perlu ada pengakuan dari instansi pembina Diklat Pemerintah di Indonesia, dalam hal ini adalah Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam bentuk Akreditasi Lembaga Diklat. (Humas Kemensetneg)