Diantara SMS dan surat yang ditujukan kepada Presiden, mencakup permintaan bantuan dana dan lapangan pekerjaan. Permintaan ini erat kaitannya dengan masalah kemiskinan dan pengangguran, yang telah dikenali Presiden sejak memulai tugasnya Oktober 2004. Untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, telah diambil langkah-langkah berupa pemberantasan korupsi, perbaikan kinerja birokrasi, pengembangan koperasi dan usaha kecil menengah serta perempuan, meningkatkan dan mengembangkan investasi serta mengambil kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.
Mengenai kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, khususnya rakyat miskin telah dilaksanakan dan akan terus dilaksanakan, meliputi program BLT yang dikembangkan menjadi BLT bersyarat, pemberian beras miskin, BOS, pengobatan gratis, Desa Mandiri Energi, pemberian bibit gratis serta Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Pelaksanaan PNPM yang berbasis desa dan wilayah kumuh diperkotaan, dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mulai tahun 2007, intensitas pelaksanaan program Desa Mandiri Energi (DME) ditingkatkan dengan memanfaatkan energi berbasis non Bahan Bakar Nabati (BBN) dan BBN. Non BBN yang dikembangkan adalah mikrohidro, angin, surya dan biogas. Berkaitan dengan BBN, memanfaatkan biji jarak, kelapa,sawit, singkong dan tebu. Pemanfaatan biji jarak menjadi biofuel, sangat membantu pendapatan dan kesulitan masyarakat perdesaan, karena tanaman tersebut dapat tumbuh di tanah gersang dan dapat diolah menjadi minyak tanah dengan peralatan yang harganya tidak terlalu mahal. Berkembangnya penanaman dan pengolahan pohon jarak ini, serta berkembangnya energi dari sumber nabati dan non nabati, akan membantu dalam penciptaan DME, sekaligus memberi lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan. Pencanangan DME di Kecamatan Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah oleh Presiden SBY, merupakan salah satu proyek yang sedang dikembangkan di seluruh Indonesia.
Dalam rangka penyiapan lapangan kerja serta peningkatan pertumbuhan ekonomi, juga diupayakan bertambahnya arus investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Partisipasi dan kerjasama seluruh komponen bangsa, menentukan tumbuhnya investasi. Mari bersama menciptakan kondisi kondusif dengan menghilangkan faktor penghambat investasi yang meliputi sulitnya mendapatkan kredit, kebijakan sektor perpajakan, proses perijinan yang berbelit-belit, kepastian hukum, faktor keamanan, stabilitas politik, infrastruktur yang belum memadai, situasi perburuhan dan tenaga kerja, dan Perda-perda yang tidak kondusif bagi berlangsungnya kegiatan usaha.
Di atas semua itu, kesuksesan peningkatan kesejahteraan dan membangun kembali ekonomi, yang berdampak dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran, dituntut kerja keras, kebersamaan, keteguhan, keuletan, kecerdasan dan bantuan pengawasan semua pihak.
Adapun masukan lain yang menonjol yang diterima Presiden melalui SMS adalah masalah penerimaan CPNS dari guru bantu dan tenaga honorer. Beberapa contoh:
08xx9437xxxx: BPK PRES. KAPAN ADA LAGI PENGANGKATAN PNS UNTUK TAHUN INI, MOHON DIJAWAB, TERIMA KASIH.
08xx3754xxxx: Bpk. Presiden, saya sudah 8 tahun mengabdi jadi guru, tetapi belum diangkat PNS. Saya mohon apabila ada pengangkatan CPNS guru, saya diangkat dan siap ditempatkan di seluruh Indonesia, tetapi kalau bisa memilih Aceh. Terima kasih.
08xx5464xxx: Pak, saya mau tanya tentang tenaga honorer. Apakah benar-benar akan diangkat menjadi PNS?
08xx6124xxxx: Pak Mendiknas terhormat saya GURU BANTU yang sudah lulus ujian CPNS, tapi sampai sekarang enggak keluar SK penugasannya, kendalanya apa ya pak? Mohon SMS.
08xx3654xxxx: Cita2 ingin jadi PNS tapi kapan aku punya kesempatan, sudah 6x ikut gagal terus. Aku berterima kasih dengan pidato Presiden tadi malam yang programnya mengentaskan kemiskinan & pengangguran semoga tepat sasaran.
08xx7941xxxx : Yth Bpk. Presiden RI, kami CPNSD honor Lampung Timur minta kejelasan gaji diberikan mulai 1 April 2006 atau 1 Januari 2007 ? Tolong diinformasikan di Media. Trimks.
08xx7828xxxx: Ass. Pak saya berdoa semoga Bapak sehat. Pak saya CPNS yg lulus seleksi th. 2005 sampai sekarang SK saya belum keluar, tolong bapak ingatkan Bupati Bengkalis Riau. Terima kasih.
Dasar peraturan dalam penerimaan CPNS dari guru bantu dan tenaga honorer (tenaga kesehatan, tenaga penyuluh bidang pertanian, perikanan, peternakan dan tenaga teknis lainnya) adalah PP No. 48 Tahun 2005, yang antara lain menekankan masa kerja sebagai tenaga bantu atau honorer. Prioritas pertama diberikan kepada mereka yang sesuai surat keputusan pejabat yang berwenang, yakni yang telah mengabdi di atas 20 tahun dengan batasan umur 46 tahun.
Mengenai keluhan adanya dugaan unsur kolusi dan nepotisme serta memanipulasi data dalam masa kerja dan umur, Presiden telah menekankan kepada instansi terkait, yakni Meneg PAN dan BKN dan instansi lain agar benar-benar melakukan penerimaan secara transparan dan akuntabel. BKN sedang melakukan penelitian dan pengecekan yang cermat atas 120.729 calon yang berasal dari tenaga guru dan sejumlah tenaga honorer (belum dapat dipastikan jumlahnya karena masih dalam proses), untuk penerimaan tahun 2006. Bagi penerimaan tahun 2006, sedang dalam proses untuk selanjutnya diberikan NIP. Adapun penerimaan untuk tahun 2005, telah diberikan NIP bagi 135.355 guru bantu/tenaga honorer.
Mengenai Surat Keputusan (SK) bagi mereka yang telah mendapatkan NIP, wewenang pengeluarannya adalah oleh Menteri, Kepala LPND, Gubernur, Bupati dan Walikota, sesuai asal guru bantu dan tenaga honorer. Gaji diberikan 80 % setelah mendapat SK CPNS, dan paling lambat 1 tahun akan diangkat menjadi PNS, setelah melewati prajabatan. Penerimaan akan terus dilakukan secara bertahap sampai tahun 2009 dengan jumlah keseluruhan 920.702 CPNS.
Menyangkut pengaduan melalui PO BOX 9949 yang telah ditindaklanjuti antara lain pengaduan masyarakat Kec. Segah, Kab. Berau, Kalimantan Timur yang melaporkan pelaku illegal logging yang susah tersentuh hukum, atas nama inisial A, B, S, G, dan S Z. Mereka melakukan illegal logging dengan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK).
Kasus tersebut sudah ditangani Kapolres, namun para pelaku masih berkeliaran dan tidak ada tindakan hukum yang dilakukan. Menanggapi pengaduan ini, dan klarifikasi hasil penindaklanjutan Polri, dijelaskan bahwa terhadap Sdr A sudah menjadi tersangka dan telah menjadi tahanan kota Kejaksaan Negeri Berau, Sdr B sudah dijadikan tersangka dan sedang ditahan di LP Tanjung Redeb. Berau. Adapun Sdr S sudah menjadi buronan Polres, sedangkan Sdr G dan SZ berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan para saksi belum ditemukan keterkaitannya dalam kasus illegal logging sebagaimana diadukan masyarakat.
Berbagai partisipasi masyarakat sangat membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju �Good Governance dan Clean Government�. Namun bila ada organisasi maupun perorangan yang mengatasnamakan Presiden SBY atau para pembantunya dengan meminta dana dan fasilitas, perlu diwaspadai. Untuk mendapat kejelasan atas kegiatan-kegiatan yang diragukan kebenarannya, dapat menelpon (021) 3811044. Demikian juga dalam rangka untuk mengetahui lebih mendalam tentang program Pro-Rakyat, dapat membaca Pidato Awal Tahun Presiden yang bukunya telah didistribusikan, atau bagi yang memerlukan dapat memesan melalui SMS 9949.
Partisipasi masyarakat sangat membantu dan setiap pengaduan yang akurat dan lengkap melalui SMS 9949 dan PO BOX 9949 Jakarta 10000, atau melalui rubrik ini, akan ditindaklanjuti.
Sardan Marbun
Staf Khusus Presiden
*) Sebagaimana dikutip dari harian Rakyat Merdeka, edisi Senin, 5 Maret 2007, halaman depan.
Sumber :
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/03/05/1621.html