“Kita
sudah melakukan apa saja, saya selalu mengirim surat, bahkan surat itu
berkali-kali kepada Presiden, Perdana Menteri, Sultan, Raja, bahkan saya
sering menelpon, saya bertemu langsung untuk meminta dan mohon diampuni
saudara kami,†tegas Presiden SBY. Pemerintah telah membantu pembebasan
176 orang dari ancaman hukuman mati di luar negeri, dan masih
mengusahakan 246 orang lagi.
Mengenai kasus Satinah, yang mendapatkan putusan hukuman mati di Arab Saudi, Presiden SBY juga menegaskan bahwa pemerintah berusaha keras membebaskannya. “Saya kirim surat lagi agar bisa diperpanjang eksekusinya, insyaallah ada titik temu dan kemudian bisa dibebaskan. Setelah itu kita bicara lebih luas, bagaimana kalau hal-hal begini terus terjadi.“ ujar Presiden SBY. Presiden SBY juga menyampaikan bahwa tanggal batas pembayaran diyat untuk Satinah adalah tanggal 3 April, dan akan menulis surat hari ini (26 Maret), untuk meminta berbicara dengan pihak keluarga korban agar tujuan terbebasnya Satinah dari hukuman mati bisa dicapai. Dalam Rapat Kabinet Terbatas turut hadir Menteri KIB II antara lain Menko Polhukam Joko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam. (Verbatim-Humas)
Mengenai kasus Satinah, yang mendapatkan putusan hukuman mati di Arab Saudi, Presiden SBY juga menegaskan bahwa pemerintah berusaha keras membebaskannya. “Saya kirim surat lagi agar bisa diperpanjang eksekusinya, insyaallah ada titik temu dan kemudian bisa dibebaskan. Setelah itu kita bicara lebih luas, bagaimana kalau hal-hal begini terus terjadi.“ ujar Presiden SBY. Presiden SBY juga menyampaikan bahwa tanggal batas pembayaran diyat untuk Satinah adalah tanggal 3 April, dan akan menulis surat hari ini (26 Maret), untuk meminta berbicara dengan pihak keluarga korban agar tujuan terbebasnya Satinah dari hukuman mati bisa dicapai. Dalam Rapat Kabinet Terbatas turut hadir Menteri KIB II antara lain Menko Polhukam Joko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam. (Verbatim-Humas)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?