Raskin Menjadi Bantuan Pangan, Presiden Jokowi: Rakyat Miliki Banyak Pilihan

 
bagikan berita ke :

Selasa, 19 Juli 2016
Di baca 604 kali

"Program raskin akan kita ganti dengan voucher yang akan disampaikan langsung pada rumah tangga yang jadi sasaran. Voucher ini dapat digunakan untuk menebus beras, telur, atau bahan pokok lainnya di pasar, warung, dan toko pada harga yang berlaku," terang Presiden, sebagaimana dilansir dari siaram pers Kerala Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretriat Presiden, Bey Machmudin.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, Presiden berharap agar rakyat yang kurang mampu dapat memiliki lebih banyak pilihan dan memperoleh nutrisi yang jauh lebih seimbang. "Dengan mereformasi ini, rakyat yang belum mampu akan memiliki lebih banyak pilihan. Bisa membeli sembako di pasar atau toko dengan kualitas yang lebih baik dan juga bisa memperoleh nutrisi yang lebih seimbang. Tidak hanya karbohidrat, namun juga protein misalnya," tambahnya.

Presiden memaparkan bahwa data BPS mengenai angka kemiskinan yang turun dari bulan Maret tahun sebelumnya sebesar 11,22% menjadi 10,86%. Menurutnya, hal tersebut dapat dijadikan momentum bagi semua pihak agar dapat semaksimal mungkin menjalankan program-program yang mampu menurunkan angka tersebut. "Apabila voucher ini bisa kita kerjakan dengan baik dan secepatnya kita lakukan, saya meyakini angka-angka yang tadi saya sampaikan akan bisa turun lebih banyak lagi," tutupnya.

BULOG Kembali Menjadi Stabilisator Harga Beras

Tak kalah pentingnya, reformasi kebijakan pangan tersebut juga bertujuan agar Badan Urusan Logistik (BULOG) dapat kembali kepada fungsinya seperti semula, yakni sebagai stabilitasor harga beras dan bahan pangan lainnya. 

"Melalui reformasi ini, BULOG akan kita kembalikan lagi fungsinya sebagai stabilisator harga beras dan bahan-bahan lainnya dan juga menyangga harga gabah petani apabila harga gabah jatuh," jelas Presiden.

Terkait dengan daerah-daerah di wilayah Indonesia yang sulit dijangkau, seperti di Papua atau daerah lain misalnya, Presiden menginstruksikan kepada menteri terkait agar dibuat suatu kebijakan khusus yang mampu memenuhi kebutuhan warga di daerah-daerah tersebut. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0