Rapat terbatas yang berlangsung tiga jam lebih tersebut dihadiri oleh Menko Polhukam Widodo AS, Mensesneg Hatta Rajasa, Menhan Juwono Sudarsono, Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, KSAU Herman Prayitno, KSAL Slamet SOebijanto, KSAD Djoko Santoso, Kepala BIN Syamsir Siregar, serta Jubir Presiden Dino Patti Djalal.
Usai ratas, Menko Polhukam Widodo AS menjelaskan, ratas membahas dua hal, yakni rancangan undang-undang (RUU) bidang politik serta masalah-masalah yang berkaitan dengan tugas pemerintah ke depan. Di dalam rapat tersebut, Widodo AS melaporkan kepada Presiden mengenai pembahasan awal terhadap empat paket RUU bidang politik yang sudah diserahkan kepada DPR. Diharapkan akan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2007 ini.
"Siang hari tadi, pemerintah yang diwakili oleh Mendagri, Mensesneg, dan Menhuk dan HAM telah melakukan rapat kerja dengan Pansus mengenai rancangan UU Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, serta pemilihan Presiden dan Wapres," j Widodo AS menjelaskan. Rapat tersebut, lanjutnya, akan diteruskan lusa (12/7).
Mengenai tugas-tugas pemerintah ke depan, difokuskan kepada pembangunan ekonomi yang berorientasi kepada upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. "Untuk melakukan ini diperlukan adanya kondisi aman, tertib, dan stabil. Dalam upaya untuk menciptakan keadaan tersebut, pendekatan yang digunakan saat ini adalah rule of law. Oleh karena itu hal-hal yang terkait dengan kasus-kasus yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Ambon, Papua, Aceh dan lain sebagainya harus direspon dengan tepat dan tegas," Widodo menambahkan.
Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/07/10/2007.html