“Ada pepatah, bahasa menunjukkan bangsa. Dalam arti luas tentu bukan bahasa itu sendiri tapi juga pengaturan-pengaturan yang bersifat protokoler, yang itu bisa menunjukkan kepada siapapun, rakyat kita, masyarakat internasional bahwa tata cara di dalam kita melakukan berbagai kegiatan, itu baik. Oleh karena itu kita tidak boleh meremehkan tentang aturan keprotokolan ini,†ujar SBY saat membuka ratas.
Presiden menjabarkan bahwa protokol harus diperhatikan dalam penyelenggaraan kegiatan kenegaraan, kegiatan pemerintahan, kegiatan diplomasi dan yang bersifat hubungan antat bangsa. Ini juga termasuk kegiatan protokoler yang merujuk pada tata upacara militer.
Presiden mengingatkan bahwa dalam pembuatan RUU Keprotokolan yang baik, terdapat tiga pilar atau rujukan yang digunakan. Pertama adalah budaya bangsa. “Identitas atau jati diri kita, tradisi yang kita miliki, yang sifatnya khas, unik Indonesia,†kata SBY.
“Yang kedua adalah tata cara atau protokol yang berlaku pada masyarakat internasional, yang di negara manapun juga begitu. Seolah-olah menjadi konvensi atau tradisi dunia. Karena Indonesia sering menerima tamu negara dan sering berkunjung ke negara-negara lain, diharapkan memang ada sejumlah tata cara, serta nilai yang sudah dikenal dan dianut oleh masyarakat dunia,†tambahnya.
Untuk rujukan ketiga, Presiden SBY menjelaskan bahwa kita harus menjaga apa yang telah berlaku di Indonesia, sejak Presiden Soekarno hingga sekarang. “Manakala harus ada perubahan, karena memang kehidupan itu dinamis, perubahan ini diniscayakan. Marilah kita pastikan perubahan itu harus punya alasan. Bukan sekadar mengubah-ubah. Setelah itu harus punya konsep, perubahan seperti apa dan kemudian ditata sehingga output jadi lebih baik dibandingkan sebelum dilakukan perubahan,†Presiden mengingatkan.
“Saya sendiri, wapres dan kita semua, tunduk. Jangan protokol disuruh menyesuaikan dengan maunya orang seorang, nanti kacau,†tegas Presiden.
Beberapa menteri yang hadir dalam ratas tersebut, antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Kepala BIN Sutanto, Jaksa agung Hendarman Supandji, dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. (arc)
Sumber:
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/05/06/5401.html