Reformasi Lebih Baik Dibandingkan Sebelumnya

 
bagikan berita ke :

Selasa, 22 Mei 2007
Di baca 8542 kali

“Yang jelas bahwa kalau kita lihat kedepan, mulai dari reformasi yang paling akar, reformasi konstitusi berjalan terus. Bahkan sekarang mau dilakukan amandemen lagi, kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Istana Negara, Senin (21/5) sore.  

“Kalau kita lihat struktur kekuasan Indonesia sebelum reformasi, yaitu terpusatnya kekuasaan baik secara vertikal maupun horisontal, semua sudah kita lakukan reformasi,� ujar Andi kepada wartawan. “Secara vertikal dengan otonomi daerah maka kekuasaan tidak ada lagi yang terpusat dalam satu lapisan pemerintahan. Secara horisontal, cabang-cabang pemerintahan sekarang ini kekuasaannya tersebar, baik itu trias politika dalam konteks eksekutif maupun legislatif dan yudikatif,� jelasnya.

Bahkan, lanjut Andi, ada komisi-komisi tambahan yaitu auxilliary agencies. "Apakah itu Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian, Komisi Komnas HAM, dan segala macam komisi yang lainnya. Nah itu memperlihatkan bagaimana dalam konteks kelembagaan reformasi, bisa kita lihat sekarang ini lembaga-lembaga reformasi dari segi institusinya semakin lama semakin menjadi lebih kuat,� terang Andi. “Dari sisi hukum misalnya, tidak ada orang yang bisa kebal hukum. Apakah pejabat negara sampai pengusaha. Pemberantasan korupsi sudah menjadi tren dimana-mana. Ini merupakan bagian dari usaha untuk melakukan reformasi,� tambahnya.

“Dalam bidang ekonomi, kita lihat parameter makro ekonomi makin lama makin kuat. Bahkan hari ini kita baca di koran bahwa cadangan devisa kita sudah melampaui 5 milyar dollar AS. Sektor riil terus menerus kita jalankan, pertumbuhan 6 persen, inflasi makin lama makin kecil, bunga kredit juga makin lama makin turun. Dari sisi reformasi birokrasi juga akan terus kita jalankan, baik itu dalam konteks profesionalisme birokrasi, birokarsi yang netral dalam politik, juga bagaimana birokarsi yang kesejahteraannya makin lama makin baik,� terang Andi.

“Gaji pegawai negeri kita minimum sudah di atas Rp 1 juta yang paling rendah. Targetnya sampai 2009 mudah-mudahan bisa kita naikkan sampai Rp 2 juta minimum untuk remunerasinya,� kata Andi. “Termasuk reformasi TNI/Polri. Bisa kita lihat sekarang bedanya dalam konteks hubungan negara dengan rakyat, sekarang aparatur negara TNI/Polri benar-benar lebih professional lagi. Tidak pernah terdengar lagi penculikan-penculikan, petrus atau sejenisnya. Semuanya diatur dalam sistem hukum kita. Jadi kalau kita lihat masih banyak yang sudah kita lakukan,� terangnya.

Menurut Andi, masih banyak pekerjaan rumah lama yang masih perlu dikerjakan. “Yang paling dekat adalah kasus munir, kasus Trisakti, Semanggi. Ini adalah PR yang masih tersisa yang terus menerus kita lakukan. Presiden meminta terus menerus untuk diselesaikan. Presiden meminta laporan dari Kapolri maupun Jaksa Agung tentang perkembangan penyelidikannya, “ ujar Andi.

“Korupsi masa lalu juga sesuatu yang tidak mudah untuk diungkapkan, tetapi korupsi yang akan terjadi pasti sudah kita cegah. Korupsi yang sedang berlangsung harus kita hentikan. Reformasi menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya,� tegas Andi.

Sedangkan mengenai hubungan antara Presiden SBY dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, menurut Andi adalah hubungan yang paling mesra dalam sejarah RI tentang hubungan Presiden dengan Wapres. “Presiden Soekarno dan Wapres Mohamad Hatta putus di tengah jalan. Bung Hatta mengundurkan diri. Setelah itu demokrasi terpimpin, Soekarno sendirian tanpa Wapres. Masuk jaman Orde Baru, kita semua tahu bahwa Wapres hanya pelengkap saja. Kemudian masuk jaman reformasi, Presidennya Habibie, tidak punya Wapres. Jaman Gus Dur dengan Wapres Megawati putus di tengah jalan. Lalu ada Presiden Megawati dan Wapres Hamzah Haz. Sekarang Presiden SBY dan Wapres JK adalah yang paling mesra,� terang Andi.

Mengenai permasalahan awal dari otonomi daerah, Andi mengakui bahwa ada persoalan yaitu ketika daerah diberikan kewenangan yang luas, ada ketidaksiapan di beberapa daerah. “Sekarang ini kita sampai pada tahap pemantapan otonomi daerah yaitu ketika kita memperkuat kapasitas daerah, yang good governancenya diperkuat dalam arti termasuk menghukum kepala daerah yang melakukan korupsi. Sampai sekarang Presiden SBY sudah mengeluarkan hampir seratus surat ijin untuk memeriksa kepala daerah yang diduga korupsi,� tandas Andi.

 

Sumber :
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/05/21/1855.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
31           19           26           16           18