Kesepakatan bersama tersebut, antara lain, penegasan kembali komitmen Indonesia oleh Presiden SBY untuk mendukung Afghanistan dalam hal kerja sama teknis dan capacity building. Presiden SBY menegaskan kesiapan Indonesia untuk membantu Afghanistan dalam penyelenggaraan pelatihan teknis, termasuk di dalamnya, infrastruktur, pemberdayaan perempuan, pendidikan, pertanian, perikanan, kesehatan, penanganan bencana, tatakelola pemerintahan yang baik, teknologi penanganan sampah, pelatihan diplomat, serta inseminasi dalam peternakan.
Pada tanggal 17 September 2012 lalu, telah ditandatangani Nota Kesepahaman dalam bidang Capacity Building for Law Enforcement Personnel antara Indonesia dan Afghanistan. Dengan adanya kerja sama tersebut, POLRI akan melatih 50 personel dari Afghanistan National Police (ANP) dalam bidang manajemen lalu-lintas, pelayanan masyarakat, dan investigasi kejahatan.
Indonesia dan Afghanistan juga menyetujui disusunnya perjanjian persahabatan dan kerja sama yang baru antara kedua negara untuk menggantikan perjanjian sebelumnya yang ditetapkan pada tanggal 24 April 1955. Perjanjian baru tersebut menetapkan upaya-upaya yang dapat mendorong hubungan bilateral antara Indonesia dengan Afghanistan ke level yang lebih tinggi dengan meningkatkan kerja sama di bidang politik, ekonomi dan perdagangan, serta pendidikan dan kebudayaan.
Presiden Hamid Karzai juga mengundang Indonesia untuk menjajaki kemungkinan dilakukannya perdagangan dan investasi langsung di negaranya. Untuk itu, kedua kepala negara sepakat untuk dilakukan pertukaran kunjungan yang melibatkan sektor bisnis untuk mengeksplorasi potensi perdagangan dan investasi yang akan menguntungkan kedua negara.
Indonesia dan Afghanistan juga akan mempererat kerja sama dalam bidang pemberantasan korupsi dalam rangka mendorong penyelenggaraan tatakelola pemerintahan yang baik di kedua negara. Selain itu, pertemuan bilateral tersebut juga menekankan pada pentingnya pertukaran pengalaman tentang penyelenggaraan Pemilu mengingat Indonesia dan Afghanistan sama-sama akan menyelenggarakannya pada tahun 2014.
Menyikapi persoalan terorisme dan kejahatan transnasional, Presiden SBY dan Presiden Hamid Karzai sepakat agar institusi terkait di kedua negaranya perlu meningkatkan kerja sama dalam memerangi narkoba dan pertukaran tim ahli terkait tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Selain itu, Presiden SBY dan Presden Hamid Karzai berkomitmen untuk memerangi penyelundupan dan penjualan orang. Keduanya sepakat untuk meningkatkan program capacity building dalam hal kekuatan hukum, kontrol perbatasan, serta pengamanan dokumen perjalanan dalam rangka mengatasi penyelundupan dan imigran ilegal di wilayah.
Dalam bidang kebudayaan, Indonesia dan Afghanistan setuju untuk dilakukannya program pertukaran dan misi budaya. Indonesia akan menerima sejumlah pelajar Afghanistan yang belajar di beberapa universitas di Indonesia melalui program beasiswa Darmasiswa sebagaimana melalui program Developing Countries Partnership (KNB). Tidak hanya itu, para dosen Afghanistan pun berkesempatan untuk mendapatkan pelatihan di Indonesia.
Presiden Hamid Karzai juga memberikan dukungan bagi proposal yang telah disusun Presiden SBY dalam General Debate of the 67th Session of The UN General Assembly mengenai konsensus internasional dalam hal instrumen pencegahan kerusuhan maupun penganiayaan yang mengatasnamakan agama atau keyakinan. Kedua kepala negara menekankan pentingnya saling menghormati dan memahami di antara para pemeluk agama.***(humas setneg)Â Â Â Â
Pada tanggal 17 September 2012 lalu, telah ditandatangani Nota Kesepahaman dalam bidang Capacity Building for Law Enforcement Personnel antara Indonesia dan Afghanistan. Dengan adanya kerja sama tersebut, POLRI akan melatih 50 personel dari Afghanistan National Police (ANP) dalam bidang manajemen lalu-lintas, pelayanan masyarakat, dan investigasi kejahatan.
Indonesia dan Afghanistan juga menyetujui disusunnya perjanjian persahabatan dan kerja sama yang baru antara kedua negara untuk menggantikan perjanjian sebelumnya yang ditetapkan pada tanggal 24 April 1955. Perjanjian baru tersebut menetapkan upaya-upaya yang dapat mendorong hubungan bilateral antara Indonesia dengan Afghanistan ke level yang lebih tinggi dengan meningkatkan kerja sama di bidang politik, ekonomi dan perdagangan, serta pendidikan dan kebudayaan.
Presiden Hamid Karzai juga mengundang Indonesia untuk menjajaki kemungkinan dilakukannya perdagangan dan investasi langsung di negaranya. Untuk itu, kedua kepala negara sepakat untuk dilakukan pertukaran kunjungan yang melibatkan sektor bisnis untuk mengeksplorasi potensi perdagangan dan investasi yang akan menguntungkan kedua negara.
Indonesia dan Afghanistan juga akan mempererat kerja sama dalam bidang pemberantasan korupsi dalam rangka mendorong penyelenggaraan tatakelola pemerintahan yang baik di kedua negara. Selain itu, pertemuan bilateral tersebut juga menekankan pada pentingnya pertukaran pengalaman tentang penyelenggaraan Pemilu mengingat Indonesia dan Afghanistan sama-sama akan menyelenggarakannya pada tahun 2014.
Menyikapi persoalan terorisme dan kejahatan transnasional, Presiden SBY dan Presiden Hamid Karzai sepakat agar institusi terkait di kedua negaranya perlu meningkatkan kerja sama dalam memerangi narkoba dan pertukaran tim ahli terkait tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Selain itu, Presiden SBY dan Presden Hamid Karzai berkomitmen untuk memerangi penyelundupan dan penjualan orang. Keduanya sepakat untuk meningkatkan program capacity building dalam hal kekuatan hukum, kontrol perbatasan, serta pengamanan dokumen perjalanan dalam rangka mengatasi penyelundupan dan imigran ilegal di wilayah.
Dalam bidang kebudayaan, Indonesia dan Afghanistan setuju untuk dilakukannya program pertukaran dan misi budaya. Indonesia akan menerima sejumlah pelajar Afghanistan yang belajar di beberapa universitas di Indonesia melalui program beasiswa Darmasiswa sebagaimana melalui program Developing Countries Partnership (KNB). Tidak hanya itu, para dosen Afghanistan pun berkesempatan untuk mendapatkan pelatihan di Indonesia.
Presiden Hamid Karzai juga memberikan dukungan bagi proposal yang telah disusun Presiden SBY dalam General Debate of the 67th Session of The UN General Assembly mengenai konsensus internasional dalam hal instrumen pencegahan kerusuhan maupun penganiayaan yang mengatasnamakan agama atau keyakinan. Kedua kepala negara menekankan pentingnya saling menghormati dan memahami di antara para pemeluk agama.***(humas setneg)Â Â Â Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?