Presiden SBY menekankan pentingnya peningkatan people-to-people contact, khususnya di bidang pemuda, pendidikan, olah raga, budaya dan pariwisata untuk meningkatkan saling pemahaman dan saling kepercayaan satu sama lain, terlebih PNG berbatasan langsung dengan wilayah RI (Propinsi Papua), sehingga interaksi masyarakat kedua negara berperan strategis dalam memperkuat hubungan bilateral.
Terkait isu pengelolaan perbatasan, kedua Kepala Negara menyepakati pengelolaan perbatasan yang dapat memberikan kepastian bagi keberlangsungan interaksi masyarakat di kedua negara, khususnya secara ekonomi dan sosial. Dalam kesempatan tersebut, Presiden SBY juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah PNG atas kemudahan dan dukungan bagi repatriasi para WNI pelintas batas yang tinggal di PNG dan kembali ke Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat.Â
Sedangkan di bidang kerja sama hukum, Presiden SBY menegaskan perlunya peningkatan kerja sama hukum, khususnya terkait perjanjian ekstradisi terhadap para pelaku kejahatan di kedua negara.
Dalam Joint Press Statement, kedua Kepala Negara turut menyaksikan penandatanganan 11 MOU kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pendidikan dan pelatihan diplomatik, perjanjian ekstradisi, perhubungan udara, pembangunan energi, pendidikan, kepemudaan, pariwisata, olah raga, dan pertambangan. (dukjak-humas setneg)