RI Sepakati Pembentukan Rezim Perbatasan yang Baik Dengan Timor Leste

 
bagikan berita ke :

Senin, 24 Juni 2013
Di baca 970 kali

Pertemuan bilateral tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan rezim perbatasan untuk menyelesaikan pembahasan satu segmen demarkasi di perbatasan darat kedua negara. Dengan demikian, hanya tinggal dua segmen demarkasi di perbatasan kedua negara yang masih akan dibahas kembali.

Kedua Kepala Negara juga menyepakati peningkatan kerja sama dan persahabatan di bidang ekonomi, perdagangan, investasi, pertanian, perikanan, kehutanan, dan perhubungan udara. Selain itu, disepakati pula peningkatan kerja sama teknik dan pembangunan kapasitas secara berkelanjutan, kerja sama budaya, kepemudaan dan olahraga, serta hubungan dan interaksi antar masyarakat, yang diharapkan mampu mendorong interaksi dan hubungan yang baik antara masyarakat kedua negara.

Presiden SBY menyampaikan dukungan dari Pemerintah RI kepada Timor Leste untuk masuk dalam ASEAN. Meskipun saat ini status keanggotaan Timor Leste dalam ASEAN adalah sebagai observer, namun secara natural, geo-politik, dan geo-ekonomi, Timor Leste dinilai tepat menjadi bagian dari ASEAN. Selain itu, Presiden SBY juga mendorong peningkatan kerja sama dalam mekanisme trilateral antara RI, Timor Leste, dan Australia yang saling menguntungkan.

Sementara Presiden Taur Matan Ruak, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Pemerintah dan Rakyat Indonesia pasca kemerdekaan Timor Leste, serta berjanji akan terus meningkatkan hubungan baik antara kedua negara.

Di akhir pertemuan bilateral, kedua Kedua Kepala Negara menyaksikan penandatanganan 3 perjanjian kerja sama perbatasan darat, visa bebas untuk pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas (visa exemption for holders of diplomatic and service passports), dan penyelesaian perbatasan wilayah yang belum terselesaikan (Dukjak-Humas).
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0