Dialog yang akan berlangsung hari Rabu dan Kamis itu dibuka secara resmi oleh Menlu N Hassan Wirajuda, dan bertindak sebagai pembicara kunci (Keynote speechs) Sekjen Depkumham Abdul Bari Azed mewakili Menkumham Andi Mattalatta dan Special Adviser Kementerian Luar Negeri Swedia Olof Ehrenkrona.
Hassan berharap melalui dialog bilateral tersebut bisa terjalin tukar pikiran dalam hal mempromosikan pemajuan HAM dan perlindungan HAM.
Hassan juga menjelaskan mengenai berbagai upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam memajukan HAM antara lain dengan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RAN HAM).
"Melalui dialog ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemajuan dan pelindungan HAM di Indonesia," kata Hassan Wirajuda pada acara dialog yang juga dihadiri sejumlah Kakanwil Depkumham itu.
Hal senada dikemukakan Menkumham Andi Mattalatta bahwa melalui dialog tersebut diharapkan dapat membantu mempromosikan dan memberikan
perlindungan HAM tidak hanya di Indonesia dan Swedia tetapi juga di dunia.
Dalam pidato yang disampaikan oleh Sekjen Depkumham Prof Abdul Bari Azed itu Menkumham Andi Mattalatta juga menjelaskan bahwa bangsa Indonesia telah meratifikasi enam instrumen internasional di bidang HAM.
Keenam instrumen internasional di bidang HAM itu meliputi Kovenan Internasional Hak Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights /ICCPR) dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights/ICESCR).
Â
Â
Â
Â
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/4/23/ri-swedia-adakan-dialog-bidang-ham/
http://www.antara.co.id/arc/2008/4/23/ri-swedia-adakan-dialog-bidang-ham/
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?