SAMBUTAN PENGANTAR
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PADA TANGGAL 4 MEI 2010
Â
Â
Â
Â
Â
     Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Â
     Assalaamu'alaikum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh,
Â
     Salam sejahtera untuk kita semua,
Â
     Yang
saya hormati para menteri dan anggota Kabinet Indonesia Bersatu, anggota Dewan
Pertimbangan Presiden bidang Pertahanan dan Keamanan Negara,
Panglima TNI, KASAL, KASAU, WAKASAD, Kapolri, dan khususnya Menteri Pertahanan
dan Wakil Menteri Pertahanan,
Â
     hadirin Peserta Sidang Kabinet Terbatas yang saya hormati,
Â
     Bulan lalu di Kantor Kepresidenan, dalam Sidang Kabinet Paripurna, saya berikan arahan agar diacarakan Sidang Kabinet Terbatas khusus untuk mendengarkan laporan dan presentasi dari Menteri Pertahanan menyangkut draft atau konsep kebijakan pertahanan negara. Produk itu nantinya, sebagaimana yang berlaku 5 tahun yang lalu, akan ditandatangani oleh presiden sebagai dokumen strategis dalam pengelolaan pertahanan negara.
Â
     Dokumen itu juga menuntut dan menjadi rujukan dari kebijakan pembangunan kekuatan dan modernisasi postur pertahanan negara kita, termasuk di dalamnya postur Tentara Nasional Indonesia.
Â
     Dalam rangka pembangunan kekuatan dan modernisasi kekuatan diperlukan anggaran. Anggaran itu mesti merujuk kepada apa yang menjadi kebijakan nasional kita di bidang pertahanan negara. Oleh karena itu, dokumen ini sangat penting. Dan karena sangat penting, sebelum saya tanda tangani, kita ingin memastikan bahwa semuanya telah dipikirkan, disusun, dan dirumuskan dengan tepat dan benar.
Â
     Yang kedua saudara-saudara, kita menyadari alokasi anggaran untuk pertahanan negara pada periode 2004-2009, kita nilai jumlahnya relatif kecil. Kecil dalam arti, kalau dibandingkan dengan anggaran pertahanan negara-negara ASEAN dan negara lain. Relatif kecil pula jika dibandingkan dengan GDP Indonesia. Tapi itu bisa dijelaskan, karena memang prioritas anggaran pembangunan lima tahun yang lalu, periode pascakrisis ditujukan untuk pemulihan perekonomian nasional dan penganggaran untuk sektor-sektor yang memerlukan prioritas yang memang tinggi. Oleh karena itu, dengan makin besarnya GDP kita, makin besarnya APBN kita, dan Insya Allah, perekonomian kita akan terus meningkat, bahkan bisa mencapai 7%, maka sudah saatnya anggaran untuk pertahanan kita tingkatkan secara signifikan. Agar anggaran ini betul-betul efektif, maka meskipun tidak sekaligus, 1, 2 tahun, tapi multi years budgeting, dengan strategi dan kebijakan pertahanan negara yang tepat.
Â
     Harapan kita pada tahun 2014 nanti, postur pertahanan kita, postur TNI kita sudah makin mendekati apa yang menjadi sasaran pembangunan kita, yaitu dicapainya kekuatan minimal yang diperlukan, minimum essential forces.
Â
     Itulah mata rantai dari mulai penyusunan kebijakan pertahanan negara sampai alokasi anggaran pertahanan, sampai dengan dilaksanakannya pembangunan kekuatan dan modernisasi kekuatan militer kita.
Â
     Itulah yang ingin saya sampaikan sebagai pengantar, dan setelah ini saya persilahkan saudara Menteri Pertahanan untuk melaporkan dan mempresentasikan kepada kita. Dan kemudian nanti di akhir dari pertemuan akan saya tetapkan sebagai kebijakan pertahanan negara. Kepada Menhan, saya persilakan.
Â
     Wassalaamu'alaikum Warrahmatullaahi Wabarakaatuh.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Biro Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,
Sekretariat Negara RI