SAMBUTAN PENGANTAR
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA
SIDANG KABINET PARIPURNA
PADA TANGGAL 29 JULI 2010
Â
Â
Â
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Â
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Â
Salam sejahtera untuk kita semua,
Â
Di bidang ekonomi kita akan mendengarkan laporan dan presentasi dari para Menteri terkait tentang perkembangan investasi, tentang perkembangan pembangunan infrastruktur, dan tentang perkembangan penyaluran kredit usaha rakyat. Sedangkan di bidang pemerintahan daerah, kita ingin melihat nanti setelah mendengarkan laporan dan presentasi dari Mendagri, tentang efektivitas pembangunan yang dilaksanakan di daerah, serta sisi-sisi kebijakan anggaran daerah, yang tertuang dalam APBD.
Â
Saudara-saudara,
Â
Saya memandang perlu untuk mengagendakan dua hal penting ini dalam Sidang Kabinet Paripurna kita. Pertama-tama, ini berkaitan dengan Rencana Rapat Kerja yang akan kita selenggarakan tanggal 5 dan 6 Agustus mendatang di Istana Bogor, yang akan dihadiri oleh jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II dan para pimpinan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian terkait, serta para Gubernur dan para Ketua DPRD Propvinsi. Sebagaimana Saudara ketahui bahwa dalam Raker nanti kita akan melihat secara utuh APBN, APBD, dan kebijakan ekonomi makro yang kita jalankan sekarang ini, untuk mengetahui masalah-masalah yang mesti kita carikan jalan keluarnya.
Â
Yang kedua, kemarin baru saja saya menerima rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Presiden yang berkaitan dengan pembangunan yang kita laksanakan ini, termasuk pembangunan ekonomi, serta termasuk pula aspek daerah untuk menyukseskan pembangunan nasional kita. Di samping itu, beberapa hari yang lalu saya berbicara panjang lebar dengan Mendagri dan juga saya berbicara dengan sejumlah Gubernur. Yang penting bagi saya untuk bisa dipresentasikan oleh Mendagri pada Sidang Kabinet ini, termasuk akan saya sampaikan juga apa yang menjadi pikiran utama para pimpinan daerah, termasuk pengamatan mereka sendiri atas hal-hal yang belum benar, yang ada di daerah. Dan, saya harus melengkapi urgensi dan kaitan memilih dua agenda dalam Sidang Kabinet Paripurna kita ini adalah hasil evaluasi dari UKP4, terutama yang berkaitan dengan perkembangan investasi dan perkembangan penyaluran kredit usaha rakyat.
Â
Saudara-saudara,
Â
Terhadap itu semua, saya ingin memberikan pengantar dan beberapa direktif awal untuk Saudara melaksanakan nanti, meskipun seperti biasanya, setelah Sidang kita ini selesai, Saudara akan saya berikan instruksi-instruksi khusus. Di bidang ekonomi, kita harus selalu ingat bahwa kita harus sungguh meningkatkan pertumbuhan, growth, empat tahun mendatang. Ingat masa bakti Kabinet ini akan berakhir pada tahun 2014. Waktu efektif kita tinggal empat tahun lebih sedikit. Pertumbuhan ekonomi mesti terjadi dalam tingkatan yang cukup untuk bisa mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan. Jadi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pengurangan kemiskinan harus menjadi goal dari pembangunan ekonomi yang kita lakukan.
Â
Berkaitan dengan itu, maka investasi harus bergerak. Investasilah sebagai pilar utama untuk pertumbuhan ekonomi kita. Agar investasi bergerak, terkait pula dengan ketersediaan dan pembangunan infrastruktur yang harus kita lakukan di seluruh tanah air. Dan, berkaitan dengan upaya yang lebih efektif untuk mengurangi kemiskinan, adalah dengan mengembangkan usaha mikro, kecil,dan menengah, yang kredit usaha rakyat kita arahkan untuk mengembangkan usaha-usaha mikro dan kecil itu.
Â
Karena sasaran yang kita tetapkan itu cukup ambisius, baik sasaran pertumbuhan maupun sasaran penciptaan lapangan pekerjaan dan pengurangan kemiskinan, maka kita harus bekerja sangat keras. Business as usual tidak cukup, enough is not good enough. Dan, kita harus terus mengukur progress-nya. Sidang hari ini juga sebagai forum untuk mengukur, melihat kemajuan seperti apa yang telah kita dapatkan. Dan kemudian, informasi yang penting sejauhmana progress investasi misalnya, pembangunan infrastruktur, penyaluran kredit usaha rakyat, dan lain-lain, itu perlu juga dijelaskan kepada rakyat. Kehadiran media massa, ada 100 lebih pers yang ada di Istana ini untuk itu. Rakyat tahu, banyak sekali pers yang ada di sini. Mereka juga ingin informasi-informasi yang penting mengalir pada mereka. Oleh karena itu, setelah Sidang Kabinet ini, Menteri terkait wajib menyampaikan informasi berharga itu kepada rakyat, agar rakyat mengetahui secara utuh apa yang sudah baik di negeri ini dan mana yang belum baik.
Â
Kemudian, di atas segalanya, kalau merasa ada yang kurang kita dorong, kita percepat implementasinya. Itu di bidang ekonomi, Saudara-saudara.
Â
Sedangkan di bidang pemerintahan, ini saya ingin mengangkatnya secara khusus karena, begini. Banyak sekali laporan dan informasi yang saya dapatkan menyangkut hal-hal yang tidak baik, yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, termasuk yang saya dapatkan sendiri ketika saya berkunjung ke daerah, berbincang-bincang dengan gubernur, bupati, maupun walikota. Jadi, ini bukan hanya laporan sepihak, tetapi apa yang saya lihat sendiri, saya dengar sendiri, belum ribuan SMS dan surat-surat dari rakyat kita, yang kalau kita ingin berhasil pembangunan kita ini, ya harus kita lakukan pembenahan dan perbaikan yang riil. Saudara jangan keliru bahwa di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi kita, Presiden memegang kekuasaan pemerintahan. Meskipun sekarang pemimpin daerah dipilih langsung dalam sistem Pilkada kita, apakah gubernur, apakah bupati, apakah walikota, tetapi mereka berada dalam organisasi pemerintahan dan Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. Wajib hukumnya mereka menjalankan garis-garis Presiden sebagai kepala pemerintahan. Wajib hukumnya bagi saya memastikan bahwa mereka juga menjalankan tugas pemerintahan dengan baik, termasuk tugas-tugas pembangunan. Jadi, demokrasi yang goes local, itu tidak meniadakan tanggung jawab mereka sebagai pejabat pemerintahan, dan mereka bertanggung jawab kepada Presiden, bukan hanya kepada DPRD dan kepada rakyat yang memilihnya dalam Pilkada.
Â
Saya perlu mengangkat hal ini karena tidak ada artinya kebijakannya benar, anggarannya besar, kita sangat serius, tetapi pada tahap implementasinya meleset di sana-sini. Masalah yang menurut saya sangat serius dan sudah saatnya saya harus mengemukakan ini adalah banyaknya pemberian izin, dan kebanyakan pada tingkat bupati/walikota, yang ternyata membawa dampak yang negatif pada banyak hal. Misalnya, perizinan batubara yang banyak sekali yang kemudian pengelolaannya tidak baik, tidak menjalankan best practices, merusak lingkungan termasuk sejumlah kerugian yang dialami oleh negara. Ada APBD yang dinilai tidak optimal dan tidak sehat. Beberapa gubernur berbicara dengan saya geleng kepala karena sebuah APBD di tingkat kabupaten hanya karena disetujui oleh DPRD, kabupaten itu strukturnya, penggunaannya, sasarannya tidak tepat, boros, tidak optimal, dan sebagainya.
Â
Kinerja pemerintahan daerah itu juga tidak boleh diserahkan kepada, ya, terserahlah, mau kerja baik, setengah baik. Menteri tidak baik ada reshuffle. Bagaimana pejabat di daerah, gubernur, bupati/walikota yang lalai, tidak menjalankan tugasnya? Kemudian juga menyangkut disiplin, integritas. Kalau ada masalah hukum saya sudah punya pegangan. Seorang pejabat yang ditetapkan sebagai terdakwa misalnya, diberhentikan sementara, dan sudah saya lakukan pemberhentian sementara. Seorang pejabat yang ditetapkan sebagai terhukum oleh pengadilan yang sah, terpidana, saya berhentikan. Tetapi ada wilayah lain, disiplin, kinerja, integritas, dan sebagainya. Itu yang sifatnya non hukum. Tentu, saya harus punya tools untuk mendisiplinkan agar semua tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
Â
Oleh karena itu, setelah enam tahun kurang lebih saya memimpin negeri ini, sudah pada saatnya untuk melakukan koreksi-koreksi. Kalau tidak, perjalanan kita akan salah arah. Demokrasi tidak berarti bebas sebebas-bebasnya, tetapi ada tanggung jawab untuk menyelenggarakan pemerintahan agar rakyat mendapatkan sebanyak-banyaknya dari sistem yang kita pilih, yang kita anut sekarang ini. Saya memikirkan, sebagai contoh, perlu saya tugasi elemen tertentu nanti untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap apa yang saya terima sekarang ini, terjadinya kerusakan lingkungan akibat pemberian izin yang kacau dan pelaksanaannya pun juga tidak baik. Perlu kiranya dilakukan audit misalnya untuk dana pembangunan daerah otonomi khusus Papua. Banyak sekali masuk surat kepada saya. Bahkan, seolah-olah yang lalai Jakarta, kurang dananya.
Â
Saudara-saudara,
Â
Biaya pembangunan per kapita dari 33 provinsi yang paling tinggi adalah Provinsi Papua. Yang paling tinggi, baru Aceh, baru yang lain-lain. Jadi, kalau tidak bergerak, tidak ada kemajuan, kita harus tahu mengapa, why? Audit akan kita lakukan untuk itu, mana yang tidak pas. Apanya yang tidak pas, manajemenyakah, penganggarannyakah, pengawasannyakah, efisiensinyakah, dan sebagainya.
Â
Papua sejak tahun 2005 telah kita ubah kebijakan dasar kita. Yang tadinya security approach kita ubah menjadi prosperity approach. Penegakan hukum mengiringi pendekatan kesejahteraan. Sejalan dengan mengalirnya dana-dana pembangunan, termasuk dana otonomi khusus. Oleh karena itu, sudah saatnya kita melihat utuh supaya tidak saling menyalahkan, menjadi bulan-bulanan LSM dalam dan luar negeri, perlu kita tahu satu-satunya audit, yang dilaksanakan secara akuntabel.
Â
Kemudian, saya juga akan memerintahkan untuk meneliti sejumlah APBD di beberapa kabupaten dan kota yang oleh gubernurnya pun dianggap sangat tidak pas. Uang itu uang rakyat. Sebagian, bahkan, sebagian besar adalah desentralisasi fiskal yang kita lakukan untuk kabupaten-kabupaten tertentu. Bayangkan, kalau tidak optimal atau salah sasaran. Kita harus pastikan semua itu karena itu bagian dari manajemen pemerintahan.
Â
Saudara-saudara,
Â
Saya akan mengakhiri pengantar saya dengan satu direktif khusus kepada Saudara, tetapi ini bermula dari apa yang kemarin diberitakan di media massa tentang biaya perjalanan dinas, termasuk biaya perjalanan dinas Presiden. Saya sebenarnya tidak ingin mengangkat pada sidang ini karena sudah diberikan penjelasan oleh Mensesneg secara resmi. Tetapi justru kemarin dalam rapat kerja antara Mensesneg, Seskab dengan jajarannya dengan Komisi II DPR RI diangkat. Dan, Mensesneg sudah menjelaskan. Tetapi, bukan itunya. Saya ingin sekaligus menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan arahan kepada Saudara bagaimana kita menjalankan kebijakan anggaran yang tepat berkaitan dengan perjalanan ini.
Â
Saudara-saudara,
Â
Di samping itu, terus terang, saya juga menerima laporan dari para Duta Besar. Saya mendapatkan informasi dari banyak daerah, ada kunjungan-kunjungan pejabat negara, bukan hanya pejabat pemerintah, yang menurut mereka tidak pas. Saya instruksikan kepada jajaran pemerintahan jangan sampai tidak pas kunjungan kita. Apakah tugas ke luar negeri ataupun tugas ke daerah.
Â
Menyangkut perjalan Presiden ke luar negeri untuk Saudara ketahui, yang membedakan sekarang dengan sebelum-sebelumnya, kewajiban Presiden untuk hadir dalam pertemuan puncak, Summit, itu bertambah. Kalau dulu sekali ASEAN Summit, sekali APEC Summit. Dua kali, sekarang menjadi lima, ASEAN dua kali Summit termasuk East Asia Summit, kemudian APEC tetap satu Summit, G-20 dua kali Summit. Bertambah tiga. Oleh karena itulah, contoh tahun ini, tidak mungkin saya terlalu banyak ke luar negeri. Ada tiga pertemuan puncak yang tidak saya hadiri. Dan, ini juga tidak banyak terjadi karena semua kepala negara hadir. Misalnya, pertemuan puncak di Washington, D.C., tentang nuclear security. Saya tidak hadir. Wapres yang hadir. Pertemuan puncak G-15 di Teheran, yang saya utus Menteri Perindustrian. Pertemuan puncak di Nigeria, yang juga dihadiri oleh para perdana menteri dan presiden. Saya tidak hadir. Yang hadir Menko Perekonomian. Jadi, dari situ memang lebih banyak. Tetapi jumlah kunjungan bilateral sangat kita susutkan. Jumlah rombongan sejak tahun 2005 kita pangkas 15%. Kemudian, anggaran-anggaran yang dulunya menggunakan anggaran negara padahal pribadi, kita hentikan. Saya bicara ini ada kaitannya nanti dengan harapan saya kepada Saudara. Tidak boleh ada anggaran negara untuk beli pakaian, beli macam-macam, yang betul-betul pribadi, karena jumlahnya bisa sangat besar.
Â
Kemarin di Komisi II diangkat dan ini relevan untuk Saudara semua. Dikatakan kunjungan Presiden ke daerah rombongannya juga membebani daerah dari segi anggaran. No, kunjungan Presiden ke daerah sama sekali tidak menggunakan anggaran daerah, anggaran sendiri. Oleh karena itu, saya berharap kalau Saudara ke daerah, juga gunakan anggaran sendiri. Jangan meminta, jangan membebani provinsi, kabupaten dan kota. Kita ke luar negeri jangan sekali-kali meminta anggaran Duta Besar. Resmi ini. Gunakan anggaran sendiri. Duta Besar punya anggaran untuk kegiatan yang sudah direncanakan. Dan satu lagi, saya dapat keluhan juga banyak sekali kegiatan-kegiatan lain di luar negeri diacarakan baik-baik, tiba-tiba dibatalkan. Ya, kebetulan bukan dari jajaran di sini. Tetapi, itu mempermalukan negara kita, mempermalukan Dubes. Saya menyeru tentunya kepada lembaga negara manapun ketika berkunjung ke luar negeri, tolong dijaga keprotokolan, tolong dijaga etika diplomasi. Dengan demikian, tidak merepotkan kedutaan-kedutaan besar kita.
Â
Jadi, Saudara-saudara, apa yang saya jalankan juga berlaku bagi Saudara dalam kunjungan ke daerah atau kunjungan ke luar negeri. Dengan demikian, tidak ada yang mengatasnamakan. Saya khawatir ada saja, mungkin, Saudara datang, mungkin dibantu sejumlah biaya x, tiba-tiba nanti bisa membengkak x plus sekian. Bisa terjadi. Oleh karena itulah, mari benar-benar kita jalankan administrasi dan akuntabilitas keuangan ini dengan sebaik-baiknya. Saya angkat ini sekaligus karena tadi malam ada pertanyaan-pertanyaan dari parlemen. Sudah dijelaskan sekaligus saya mintakan mari kita lakukan pertanggungjawaban keuangan ini dengan sebaik-baiknya.
Â
Demikianlah, saudara-saudara, pengantar saya. Dan, saya persilakan Saudara Menko Perekonomian untuk mulai presentasinya pada masalah perekonomian. Saya persilakan Pak Hatta.