Sambutan Presiden pada Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
di Hotel Bidakara, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Shalom,
Om swastiastu,
Namo Buddhaya.
Salam kebajikan.
Yang saya hormati Menteri Hukum dan HAM yang hadir di sore hari ini dan para menteri yang hadir;
Yang saya hormati Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Bapak Rahmat Bagja beserta Pimpinan dan Anggota Bawaslu RI;
Yang saya hormati Gubernur DKI Jakarta yang juga hadir sore hari ini;
Yang saya hormati Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) beserta seluruh Pimpinan KPU yang hadir;
Yang saya hormati Ketua DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu) beserta seluruh Pimpinan DKPP yang hadir;
Yang saya hormati Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia;
Yang saya hormati Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote;
Yang saya hormati Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh;
Bapak-Ibu hadirin undangan yang berbahagia yang tidak bisa saya sebut satu per satu.
Pengawasan pemilu menempati posisi yang sangat sentral untuk membangun pemilu yang berkualitas, untuk membuat hasil pemilu dipercaya oleh rakyat kita. Sebagaimana perintah undang-undang, kita harus mempersiapkan pemilihan serentak untuk presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD, dan dilanjutkan pada pilkada serentak pada tahun yang sama.
Pemilu dan Pilkada 2024, ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar, terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia dan mungkin terbesar di dunia, karena dilaksanakan serentak dalam tahun yang sama. Dibandingkan dalam pemilu-pemilu sebelumnya, ini akan menjadi pekerjaan yang sangat besar. Hati-hati mengenai ini. Dan mungkin juga yang terberat, ini juga kita harus ingat, hati-hati mengenai ini, yang melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar dengan rentang wilayah pemilihan yang luas dan kondisi geografis kita yang sangat beragam. Tapi saya percaya dengan pengalaman yang kita miliki dalam penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya, saya merasa kita memiliki bekal yang sangat cukup untuk mempersiapkan pemilu ke depan yang jauh lebih berkualitas.
Kualitas pemilihan umum merupakan fondasi politik yang penting di dalam kita bernegara dan berpemerintahan. Untuk itu, pengawasan pemilu, peran Bawaslu menempati posisi yang sangat sentral. Untuk menjaga integritas pemilu, pengawasan harus dilakukan di semua tahapan pemilu. Seluruh prosesnya harus diawasi dengan sangat cermat, ditangani dengan sangat hati-hati, untuk mewujudkan sekali lagi, pemilu yang berkualitas.
Saya ingin mengingatkan bahwa dalam proses demokrasi, kepercayaan adalah kunci, kepercayaan adalah kunci. Penyelenggaraan pemilu yang terpercaya akan membuahkan sebuah legitimasi yang kuat. Ibarat pertandingan bola, semua akan menerima dan mengakui hasil pertandingan jika prosesnya dilakukan secara adil dan berintegritas.
Ini misalnya soal daftar pemilih tetap (DPT), tiap pemilu, ini tiap pemilu, selalu menjadi polemik, selalu menjadi bahan untuk menuding ada kecurangan, DPT ini, selalu diulang-ulang. Oleh sebab itu, saya berharap Bawaslu benar-benar bekerja keras untuk mengawasi proses penyusunan DPT ini. Kalau ada yang menghambat, apalagi dari pihak pemerintah yang tidak kooperatif, nanti Pak Rahmat Bagja laporkan ke saya. Karena urusan DPT ini sangat krusial, dari tahun ke tahun selalu ini terus yang menjadi bahan dan sangat mempengaruhi trust, mempengaruhi kepercayaan masyarakat kita. Padahal yang namanya data itu, kita ini paling lemah di urusan data, karena memang geografis kita rentangnya sangat panjang dan sangat beragam.
Untuk itu, sekali lagi Bawaslu harus selalu hadir, hadir untuk memastikan proses pemilu yang bebas dan rahasia, serta jujur dan adil. Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menekankan beberapa hal.
Yang pertama, petakan segera potensi masalah dan kemungkinan-kemungkinannya terjadinya pelanggaran, harus dipetakan. Pusat memetakan, provinsi memetakan, Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan. Perhatikan satu per satu setiap kemungkinan, jangan ada yang terlewat, lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi, siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting.
Yang kedua, fokus pada upaya-upaya pencegahan. Jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, tidak diam atau pasif menunggu pengajuan tetapi sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan-benturan sosial. Gesekan sekecil apapun segera selesaikan saat itu juga, jangan tunggu membesar. Bawaslu ini hati-hati lho, Bawaslu ini sangat kuat, sangat ditakuti. Tapi Bapak/Ibu/Saudara tidak merasakan bahwa Bapak/Ibu itu disegani, ditakuti.
Karena saya pernah dipanggil Bawaslu Jakarta. Saya enggak ngerti kesalahan apa, dipanggil. Sebelum saya datang ke Bawaslu, saya betul-betul sangat grogi betul saat itu. Artinya, artinya Bapak-Ibu semua ini ditakuti, disegani. Peserta pemilu siapa pun lah capres, cawapres, atau cagub, cawagub, semuanya kalau Bapak/Ibu panggil itu percaya, grogi. Apalagi diberitahu, “Ini peringatan terakhir, Pak Cagub,” “Ini peringatan terakhir, Pak Capres,” ngeri semuanya, karena saya pernah merasakan. Saya ngomong ini karena saya pernah merasakan dipanggil dan saya takut betul saat itu.
Dan saya berharap Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu, tidak hanya berhenti di situ. Bawaslu juga harus punya indeks kerawanan pemilu. Ini bagus dan jangan berhenti hanya sampai di situ. Saya senang tadi, Pak Rahmat Bagja menyampaikan, Pak Ketua Bawaslu bahwa akan ada pengawasan media sosial, ada polisi cyber-nya di situ, karena memang problemnya sering dimulai dari medsos. Ngipas-ngipasi dimulai dari situ, nanti lapangannya akan menjadi ramai dan panas karena kipasan dari medsos. Oleh sebab itu, saya setuju sekali tadi Pak Ketua Bawaslu menyampaikan itu. Ya di dalam bunyinya nyata, enggak ada apa-apa. Ini dari mana kok ribut isunya, medsos pasti sudah, enggak ada yang lain.
Dan salah satu faktor kerawanan di pemilu-pemilu, di pilkada-pilkada itu adalah soal politik identitas, politik SARA, dan hoaks. Ini hati-hati mengenai ini. Hati-hati, kita ini beragam agama, suku, ras, beragam. Jadi hati-hati kalau ada percikan kecil mengenai ini. Segera diperingatkan, enggak usah ragu-ragu, segera peringatkan, panggil sudah, pasti grogi.
Bawaslu dan KPU bisa membuat aturan yang jelas, yang rinci, dan efektif. Ini mumpung Pak Ketua KPU juga di sini. Harus membuat aturan yang rinci, yang jelas, dan efektif. Aturannya jangan banyak tafsir yang apa sih. Buat aturan yang gamblang, yang jelas sehingga kalau memberikan peringatan juga jelas, kamu salah karena ini, jangan ditafsir yang aneh-aneh. Sehingga nge-dok-nya itu jelas. Ini salah, dok, sudah.
Sekali lagi, kita tidak bisa bersantai-santai dengan politik identitas, politisasi agama, politik SARA. Jangan berikan ruang apapun kepada ini, ini sangat berbahaya sekali. Ini bisa menjadi peluang pihak lain untuk memecah belah keutuhan negara kita, keutuhan kita sebagai sebuah bangsa.
Yang ketiga, bekerja cepat responsif, dan selalu berada dalam koridor hukum. Pegangannya memang koridor hukum, merespons dan menyelesaikan pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas. Tidak usah ragu-ragu, tidak boleh ragu, pegang teguh integritas, dan sekali lagi, lakukan secara adil dan tidak memihak.
Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan, tidak boleh ragu, sekali lagi tidak boleh ragu. Tapi juga jangan sampai Bawaslu malah menjadi badan pembuat was-was pemilu. Begitu tadi saya beritahu, Bapak itu ditakuti dan disegani loh, jangan terus menjadi badan pembuat was-was pemilu yang membuat was-was masyarakat untuk memilih peserta pemilu, untuk bersosialisasi. Artinya apa, hingar-bingar pemilu tetap harus terasa sebagai bagian dalam kita berdemokrasi. Ini penting sekali, harus hingar-bingar, harus hingar-bingar pemilunya. Jangan sampai kita mengadakan pemilu, senyap. Kelihatan enggak ada apa-apa ya enggak benar juga. Kuncinya, menurut saya kuncinya aturan main harus jelas dan disosialisasikan. Kalau ada aturan main disosialisasikan, jangan sampai yang dipanggil dia bisa mengelak, “saya belum tahu, saya enggak ngerti, belum ada sosialisasi.”
Yang keempat, libatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, gencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas, pemilu yang berkualitas. Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu. Penting ini. Partisipasi masyarakat ini salah satunya penting dalam mengatasi praktik politik uang. Ini hati-hati, ini banyak kejadian mengenai ini. Dan politik uang itu sudah menjadi penyakit di setiap pemilu, pasti ada. Kalau ada yang bilang enggak ada, “Pak sudah enggak ada.” Saya tiap hari di lapangan, saya pernah ikut pilkada, pemilihan wali kota dua kali, pernah ikut pemilihan gubernur dua kali karena dua ronde, pemilihan presiden dua kali. Jadi kalau ada yang membantah tidak ada, saya akan sampaikan apa adanya, ada. Itu tugas Bawaslu. Aturannya sudah diperketat, tetapi praktiknya tetap banyak. Tetap ada, yang terkena sanksi juga sedikit. Ini ada gap. Libatkan masyarakat untuk memperkecil peluang terjadinya politik uang. Karena jika ini dibiarkan berlama-lama, ini akan merusak demokrasi kita, demokrasi Indonesia.
Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada sore hari ini secara resmi saya buka Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilu, Badan Pengawas Pemilu Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.