Sambutan Presiden pada Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia

 
bagikan berita ke :

Senin, 09 November 2020
Di baca 607 kali

Istana Negara, Jakarta
 
 
 

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Yang saya hormati, Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional);
Yang saya hormati, Kepala Staf Kepresidenan;
Yang saya hormati, Ketua Komisi II DPR-RI;
Yang saya hormati, para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan seluruh jajaran Forkopimda provinsi, kabupaten, kota di seluruh Indonesia;
Yang saya hormati, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia;
Bapak/Ibu penerima sertifikat yang saya hormati;
Hadirin dan Undangan yang berbahagia.

Dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota. Satu juta, hari ini satu juta. Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali. Mengingat ini sebelum program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini, setiap tahun, ini sebelum (tahun) 2017, setiap tahun kita hanya mengeluarkan kurang lebih 500 ribu sertifikat se-Indonesia. Di seluruh Indonesia, kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat. Kalau kita hitung, kalau setahun hanya 500 ribu (sertifikat), untuk seluruh sertifikat dari setiap bidang yang dimiliki masyarakat di seluruh Tanah Air, itu butuh waktu 160 tahun, sertifikat baru jadi, 160 tahun. Bapak/Ibu mau menunggu 160 tahun? Karena, di seluruh Tanah Air ini, yang harus disertifikatkan ada 126 juta sertifikat. Karena di tahun 2015 itu baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih kurang 80 juta (sertifikat). Kalau setahun hanya 500 ribu (sertifikat), artinya menunggunya 160 tahun.

Sehingga saya sampaikan kepada Pak Menteri saat itu, “Pak Menteri, enggak bisa kita bekerja seperti ini. kita harus bekerja dengan target yang akan saya berikan”. Jadi, saya bekerja dengan target-target dan yang…saya berikan target itu betul-betul enggak main-main, kita janjian. Kalau targetnya enggak tercapai hati-hati, kepala kantor di kabupaten/kota hati-hati, kanwil-nya di provinsi juga hati-hati, menterinya juga hati-hati. Saya hanya ngomong hati-hati. kita bekerja dengan target. Alhamdulillah dengan kerja keras seluruh jajaran BPN di kabupaten, kota, provinsi, sampai BPN di pusat, tahun 2017…tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri, saya ulang lagi, tahun 2017 kita sudah bisa mengeluarkan 5,4 juta bidang, 5,4 juta sertifikat.  Dari yang sebelumnya, (tahun) 2015 itu 500 ribu (sertifikat), naiknya di (tahun) 2016 1,1 (juta sertifikat) masih dua kali (lipat), enggak mau saya. Saya mau sepuluh kali, bisa keluar 5,4 juta di (tahun) 2017. Artinya? Ternyata kita bisa.

(tahun) 2018 saya beri target lagi 9,3 juta (sertifikat) bisa keluar, (target) 9 juta keluarnya 9,3 juta (sertifikat). (tahun) 2019 saya beri target 9 juta, keluarnya 11,2 juta sertifikat. Tahun ini, sebetulnya saya beri target 10 juta tapi saya tahu, ini ada pandemi. Ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan (target) dari 10 juta (sertifikat) menjadi 7 juta (sertifikat). Dan saya yakin, insyaallah ini juga akan bisa tercapai.

Jadi Bapak/Ibu semuanya hari ini sudah pegang yang namanya sertifikat, sudah semuanya? Coba diangkat kalau sudah. Ya. Berarti sudah semuanya, untuk yang tadi saya sampaikan di seluruh provinsi. Jadi dalam lima tahun ini, total sertifikat yang sudah saya bagikan langsung, yang saya bagikan langsung sendiri itu ada 2,4 juta (sertifikat). Saya muter, pokoknya setiap saya ke daerah, sertifikat bagi, entah 5 ribu, entah 7 ribu, entah 10 ribu pernah, 12 ribu pernah, bagi. Dan selalu saya minta diangkat karena apa? Saya pengin ngerti, sertifikatnya sudah dipegang belum oleh rakyat. Sudah, ya. Saya hitung, sudah 2,4 juta (sertifikat) yang saya bagikan langsung. Yang lain-lain dibagi Pak Menteri, ada (kepala) kanwil yang membagi, kepala kantor kabupaten/kota membagi.

Total luas bidang terbit sampai saat ini di seluruh Indonesia, Sudah sekitar 18,9 juta bidang. Bidangnya 18,9 (juta). Itu artinya, dari sisi luasnya sudah 5,3 juta hektare sertifikat yang kita berikan, 5,3 juta (bidang), guede sekali. Oleh sebab itu, target kita itu di (tahun) 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia ini harus sudah bersertifikat, insyaallah sudah bersertifikat. Enggak ada lagi orang punya tanah, enggak punya sertifikatnya, harus (tahun) 2025, termasuk sertifikat untuk tanah-tanah untuk tempat ibadah, semuanya harus. Enggak ada (yang tidak bersertifikat), entah untuk masjid, untuk gereja, untuk pura, semuanya harus sudah bersertifikat.

Mengapa saya sampai turun membagikan sertifikat ini langsung kepada Bapak/Ibu sekalian? Ini saya mau cerita. Karena setiap saya ke desa, setiap saya masuk ke kampung, saya kan hampir setiap minggu, setiap dua hari, saya masuk kampung, masuk desa. Keluhan yang masuk ke saya adalah banyak tanah yang belum bersertifikat sehingga di lapangan banyak sengketa tanah, banyak konflik tanah. Kenapa ini enggak diurus? Sertifikat ini enggak diurus? Yang masuk ke saya, ke telinga saya bilang, “Ngurus sertifikat tanah itu susahnya minta ampun, sulitnya minta ampun” tapi enggak usah ngomong ke saya, saya mengalami sendiri, ngurus juga lama banget. Saya pernah mengalami sendiri jadi enggak usah diceritain pun saya sudah tahu. Oleh sebab itu, saat itu saya perintah ke Menteri BPN bahwa untuk mengurus sertifikat ini gimana caranya agar cepat selesai, agar dimudahkan. Jangan sampai bertahun-tahun. Ngurus sertifikat bertahun-tahun. Bapak/Ibu mengalami, ndak? Sekarang ndak, iya. Yang dulu-dulu mengalami, saya mengalami.

Sekali lagi, saya ingatkan bahwa sertifikat itu merupakan bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang kita miliki. Ini sangat penting untuk mencegah timbulnya sengketa, sangat penting untuk mencegah timbulnya konflik pertanahan, baik antarindividu, individu dengan perusahaan, individu dengan pemerintah, untuk menghindari itu. Karena sertifikat sangat penting sebagai bukti kepastian hukum, saya ingin pesan, simpan baik-baik yang namanya sertifikat ini. Jangan sampai rusak atau hilang. Nanti sampai di rumah, fotokopi terlebih dahulu, simpan di tempat yang berbeda. Jadi kalau (sertifikat) aslinya hilang, masih punya fotokopi, ngurus-nya mudah. Kalau fotokopinya hilang, enggak apa-apa, aslinya masih, fotokopi lagi. Hati-hati.

Kalau juga sudah punya sertifikat, Bapak/Ibu kalau ingin membutuhkan tambahan modal atau ingin berusaha, ini bisa dijadikan jaminan, sertifikat. Bisa dijadikan kolateral ke perbankan atau lembaga keuangan. Tapi sebelum pinjam, saya selalu titip ini, hati-hati, dihitung, hati-hati dikalkulasi, bahwa nanti bisa mengembalikan pinjaman itu. Jangan sampai nanti ini sudah dapat uang, enggak bisa mengembalikan sertifikatnya malah hilang. Nah, hati-hati. Dan, kalau sudah dapat uang dari bank, betul-betul 100 persen digunakan semuanya untuk yang produktif, untuk modal kerja, untuk modal investasi. Jangan dipakai untuk beli mobil. Jangan dipakai untuk beli sepeda motor. Jangan dipakai untuk anaknya dibelikan HP (handphone) semuanya yang mahal-mahal. Itu namanya konsumtif.

Dan, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, Pak Menteri terima kasih. Beserta seluruh kantor wilayah, kantor pertanahan, atas kerja kerasnya. Saya tahu, Bapak/Ibu semuanya sekarang harus bekerja keras pagi, siang, sore, sampai pagi lagi untuk menyelesaikan target-target yang sudah kita berikan. Marilah kita terus bekerja keras untuk mencetak prestasi yang lebih baik.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Terima kasih. Saya tutup.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Terima kasih.

Om Shanti Shanti Shanti Om.