Sambutan Presiden pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020

 
bagikan berita ke :

Senin, 14 Desember 2020
Di baca 575 kali

Istana Negara, Jakarta
 
 
 

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan,

Yang saya hormati, Menteri Sekretaris Negara;
Yang saya hormati, Jaksa Agung Republik Indonesia beserta Wakil Jaksa Agung;
Yang saya hormati, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI;
Yang saya hormati, Para Pejabat Eselon II, Eselon III;
Yang saya hormati, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan seluruh jajarannya di seluruh Indonesia;
Hadirin, Undangan dan para peserta Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang saya hormati.

Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah, sekali lagi, kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kiprah kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional. Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh.

Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan. Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Bapak, Ibu dan Hadirin yang saya hormati,
Pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan, dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan. Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritokratis dan transparan/terbuka. Integritas Jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan. Oleh sebab itu, kapasitas SDM (sumber daya manusia) kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan.

Sistem kerja yang efisien dan transparan, harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan. Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangakan oleh Kejaksaan Agung, ini bagus, apalagi telah disinergikan dengan Kemenko Polhukam, dengan kepolisian, dengan lapas (lembaga pemasyarakatan), serta pengadilan. Tetapi yang penting, bahwa data-data dan teknologinya harus terus di-update, harus terus diperbarui.

Pada saat yang sama, pengawasan internal harus diefektikan agar SDM kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki pelaku, untuk memulihkan korban kejahatan. Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kejahatan kepada negara, tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya.

Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi. Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat, dan membawa negara kita, Indonesia, keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini.

Bapak, Ibu yang saya hormati,
Selain komitmen di atas, komitmen penuntasan masalah HAM (hak asasi manusia) masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan.

Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini, dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pagi hari ini saya buka Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.