Bismillahirahmanirrahim.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.
Yang saya hormati, Ketua MPR, DPR, MA, dan para Pimpinan Lembaga-lembaga negara;
Yang saya hormati, para Menko, para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
Yang saya hormati, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Pimpinan Komisioner KPK;
Yang saya hormati, Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK;
Yang saya hormati, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang hadir;
Yang saya hormati, para pegiat dan pejuang antikorupsi;
Hadirin yang saya muliakan.
Mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi. Tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama.
Semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Upaya pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik merupakan upaya penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi. Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak, sektor-sektor yang memengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) menjadi perhatian utama pemerintah.
Pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit, terus akan kita pangkas. Mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit kita sederhanakan, yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit, dan aplikasi-aplikasi lainnya.
Ketua KPK, Bapak, Ibu yang saya hormati,
Pembenahan sistem yang sedang kita lakukan pasti memerlukan dukungan pengawasan yang efektif baik yang dilakukan oleh pengawas internal di institusi pemerintah, pengawasan eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah, dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah.
Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan. Namun, orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi. Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi.
Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya. Butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup ruang bagi terjadinya korupsi. Dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi.
Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik dari hulu sampai hilir, kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan, dan mengurangi pengangguran, dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan.
Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam.
Saya tutup, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.