Sambutan Presiden RI pada Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 13-12-2010

 
bagikan berita ke :

Senin, 13 Desember 2010
Di baca 890 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

PEMBUKAAN RAPAT KERJA KEJAKSAAN AGUNG RI

DI ISTANA NEGARA, JAKARTA

TANGGAL 13 DESEMBER 2010

 

 


Bismillahirrahmanirrahim,


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Salam sejahtera untuk kita semua,


Saudara Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan dan para anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, saudara Jaksa Agung, saudara Wakil Jaksa Agung dan para pimpinan dan pejabat utama jajaran Kejaksaan, baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah, serta baik yang bertugas di dalam negeri maupun yang bertugas di luar negeri,


Hadirin sekalian yang saya cintai,


Marilah sekali lagi, pada kesempatan yang baik ini, kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kepada kita masih diberikan kesempatan, kekuatan, dan insya Allah
kesehatan untuk melanjutkan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara, utamanya di dalam menegakkan hukum dan keadilan di negeri ini.


Saya menyambut baik rapat kerja jajaran Kejaksaan yang dilaksanakan di akhir tahun 2010 ini, dengan harapan apa yang diinginkan oleh Saudara semua dalam raker ini benar-benar dapat dicapai yang insya Allah akan lebih meningkatkan kinerja saudara di dalam menegakkan hukum.


Saya juga ingin menggunakan kesempatan yang baik ini, Saudara-saudara, atas nama negara dan pemerintah, serta selaku pribadi untuk mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pejabat jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan, para pejuang hukum dan keadilan, yang selama ini bekerja dengan gigih, berbuat yang terbaik, sering menghadapi tantangan yang tidak ringan, yang dilaksanakan di seluruh tanah air, maupun yang juga mengemban tugas di luar negeri.

Dunia nyata yang kita hadapi biasanya tidak banyak yang mengingat kalau seorang abdi negara bekerja melampaui tugasnya, berprestasi, gigih berjuang dengan sejumlah prestasi, tetapi manakala ada kekurangan atau kesalahan yang menimpa satu orang saja dari jajaran abdi negara itu, akan menjadi pemberitaan dan akan menjadi sorotan, serta barangkali menjadi perbincangan publik. Itu hukum dunia yang nyata. Tidak perlu berkecil hati, harus bisa menghadapi dan melampaui tantangan kehidupan seperti itu. Dan tidakkah bagi kita, saya yakin Saudara sependapat dengan saya, bekerja dan mengemban tugas, termasuk yang Saudara lakukan itu juga ibadah.

 

Sebagai umat hamba Tuhan, hamba Allah, bekerja adalah ibadah. Oleh karena itu, tidak semua yang dilakukan oleh Saudara diingat oleh manusia yang lain, dicatatnya, apalagi diberikan apresiasi. Tetapi percayalah, Tuhan Yang Maha Kuasa tidak pernah tidak mencatatnya. Dan di hari akhir nanti akan ada timbangan yang sungguh adil, keadilan sejati, apa saja yang Saudara lakukan, yang kita lakukan, mana yang baik, mana yang tidak baik.


Dengan demikian, sekali lagi, keadilan akan datang dan saya mengajak marilah terus bekerja dengan ikhlas, dengan tulus, karena kalau kita beribadah juga mesti ikhlas dan tulus.


Para peserta Rapat Kerja Kejaksaan yang saya cintai,


Topik yang diangkat oleh raker Saudara, sebagaimana yang disampaikan oleh Jaksa Agung tadi, ada tiga kata kunci sebetulnya. Pertama, menyangkut integritas. Yang kedua, menyangkut kinerja. Dan yang ketiga, menyangkut kepercayaan masyarakat, public trust.


Saya nilai kena itu tema, ataupun elemen-elemen yang hendak diangkat dan didiskusikan secara mendalam dalam rapat kerja ini. Dan memang dua-duanya saling terkait. Kalau saya, integritas yang paling utama. Seseorang bisa saja memiliki kekurangan, entah pengetahuan, entah keterampilan atau pengalaman. Tetapi manakala integritasnya baik, karakternya baik, nilainya baik, perilakunya baik, moralnya baik, maka yang lain itu bisa ditutup, diatasi, dan bisa ditingkatkan, kalau itu menyangkut pengetahuan, keterampilan maupun pengalaman.

Tetapi memang karena Saudara kontrak mengemban tugas negara, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang Undang Dasar dan Undang-Undang dan peraturan lain yang berlaku, maka dua-duanya dituntut memiliki integritas yang baik dan juga memiliki kinerja yang baik.


Saudara-saudara,

Menyangkut kepercayaan masyarakat, menyangkut public trust, benar, saya yang mengemban tugas selama 6 tahun lebih ini, terus memantau dengan dekat, mendengarkan pikiran, tanggapan, dan aspirasi rakyat kita. Dan saya harus mengakui memang saat-saat terakhir ini, ada sorotan yang tajam terhadap dunia penegakan hukum dan keadilan. Ada masalah kepercayaan publik, ada masalah trust.

Sebagai manusia yang cerdas, kalau kita merasakan ada yang kurang percaya terhadap apa yang kita lakukan,
mistrust or distrust, sebelum melihat yang lain, lihatlah diri sendiri apa ada kekurangan, apa ada kesalahan, apa ada sesuatu yang mestinya tidak seperti itu. Kalau mistrust atau distrustjustice sector itu luas. terhadap dunia penegakan hukum dan para penegak hukum, tentunya bukan hanya menyangkut Kejaksaan. Ada Kepolisian, ada dunia pengadilan, para Hakim, para Pengacara, semua, karena


Ada kait-mengait, ada mata rantai, ada inter-connectiveness. Oleh karena itu, kalau ingin membedah why, ada mistrust, dan ada distrust terhadap dunia penegakan hukum dan keadilan, maka sikap yang baik, yang terpuji, yang tepat adalah pertama-tama melakukan introspeksi. Sama dengan saya, manakala ada sesuatu yang menyangkut pemerintahan, ada ketidakpuasan rakyat, ada sorotan masyarakat, ada komentar dari pihak-pihak tertentu.

 

Maka pertama-tama, saya, pemerintah, melihat dulu apa ada yang salah, apa ada yang tidak tepat, menyangkut kebijakan, menyangkut keputusan, menyangkut program, dan sebagainya. Cara seperti itulah yang kita harapkan juga dilaksanakan di jajaran penegak hukum


Saya mencatat empat hal, mengapa saat-saat terakhir ini ada semacam mistrust atau distrust. Saya mengikuti pooling, saya mengikuti survey, saya mengikuti jajak pendapat. Jangan remehkan jajak pendapat, pooling, dan survey, karena itu menggunakan metode yang ilmiah. Bukan asal-asalan, bukan bikin-bikinan. Saya selalu percaya, survey yang dilaksanakan oleh lembaga yang kredibel, yang menggunakan metode yang scientific, dengan sampel dan mekanisme, serta tatanan sebagaimana yang dilakukan oleh lembaga survey yang kredibel. Di situ saya mengikuti memang, sekali lagi, kepercayaan publik itu ada penurunan-penurunan tertentu.


Empat hal itu, yang pertama adalah memang ada sorotan yang tajam di negeri ini terhadap rule of law, legal framework, dan law enforcement, penegakan hukum, tatanan hukum, termasuk perangkat hukum yang dijalankan. Sorotan tajam ini datang dari dunia, masyarakat dunia, dan juga dari lingkungan dalam negeri sendiri. Saya punya catatan lengkap bagaimana dunia melihat kita, dari berbagai lembaga, dan hampir pasti ada sorotan terhadap dunia penegakan hukum di negeri ini. Itu pertama.


Yang kedua, korupsi, meskipun selama 5 tahun terakhir, kita lakukan pemberantasan yang agresif, kampanye pemberantasan korupsi yang berskala besar, yang paling agresif dalam sejarah di negeri ini, tapi masih terjadi korupsi itu. Demikian juga good governance, responsive bureaucracy yang ingin kita ubah secara fundamental, di sana-sini masih kita jumpai tata kelola pemerintahan yang belum baik dan birokrasi yang juga belum baik. Itu faktor yang kedua.


Yang ketiga adalah terjadi pula kejahatan dan penyimpangan yang dilakukan oleh para penegak hukum di wilayah mana pun. Saya tidak perlu menjelaskan, kita sama-sama mengetahui.


Yang keempat, ini saya justru saya pelajari dari hasil survey, mengapa bulan-bulan terakhir itu menurun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum. Dari survey, nampak bahwa serangan publik dan serangan pers, itu sering keras dan berlangsung secara sistematis terhadap para penegak hukum. Terhadap ini semua, kalau saya ikuti, sebagian besar benar dan diperlukan, itu sebagai social control. Jadi bukan asal tembak, asal serang, memang sebagian mengandungi kebenaran dan memang diperlukan.

 

Tetapi, saya ikuti juga, sebagian ada yang bias dan subyektif. Itu yang dikonsumsi oleh masyarakat kita dari hari ke hari. Ditambah para penegak hukum sendiri kurang efektif di dalam berkomunikasi dengan publik. Ini faktor yang keempat.


Dari satu, dua, tiga, empat, itulah yang akhirnya saya bisa memahami. Sungguh kalau ada penurunan kepercayaan publik terhadap dunia penegakan hukum yang dilaksanakan di negeri kita. Pertanyaannya kemudian, apa kepentingan kita adalah dan menjadi tema dari raker Saudara. Bagaimana meningkatkan trust itu, bagaimana membangun kembali trust itu, kepada kita semua, kepada para penegak hukum.


Kalau kita belajar teori pemecahan persoalan, problem solving theory, itu mudah sekali. Kalau ada masalah, pertama, ketahuilah sebab-sebabnya, karena ini muncul masalah itu. Mengatasinya, hilangkan sebab-sebabnya. Jadi kalau tadi saya katakan ada empat hal, Saudara-saudara yang menyebabkan menurunkan kepercayaan publik.

 

Saya ulangi lagi, tatanan hukum, perangkat hukum, dan penegakan hukum di sana-sini masing dianggap kurang, kita bikin lebih baik lagi, kita perbaiki langsung. Masih ada korupsi, good governance yang belum terwujud, ya mari berjuang dengan sungguh-sungguh, dengan gigih, korupsi makin berkurang dan terus berkurang, dan governance semakin baik dan sesuai dengan yang diharapkan.


Kalau masih ada kejahatan penyimpangan para penegak hukum, ya mari kita perangi bersama. Jangan terus terjadi, kita ubah secara signifikan. Dan kemudian serangan publik, kalau itu benar ya kita terima, tetapi kalau bias, masuklah dalam wacana atau diskursus, atau komunikasi publik itu. Dengan demikian, akan gamblang rakyat mendapatkan kejelasan, duduk persoalan yang sesungguhnya.


Kemudian setelah menghilangkan sebab-sebab itu, empat penyebab utama itu, ya tiada resep lain kecuali berbenah diri. Mengintensifkan reformasi juga masuk dalam satu dari lima agenda raker Saudara. Dan saya ingin benar Saudara bisa memasuki dunia public relations dengan baik.

 

Memang penegak hukum itu, apalagi pemutus perkara, itu disebut the silent core. Tidak banyak bicara ke sana, bicara sana-sini, bicaranya di dalam persidangan. Palunya itulah yang diketokkan sebagai wujud dari tegaknya keadilan, begitu. Itu yang betul, penegak hukum itu tidak setiap hari mengeluarkan statement, karena harus fokus pada penegakan hukumnya.


Tetapi, manakala di masyarakat muncul silang pendapat yang kadang-kadang ke luar dari konteksnya dan Saudara tahu masalahnya, Saudara mengerti landasan hukumnya, Saudara mengerti rujukan yang perlu diangkat, berkomunikasilah dengan efektif. Organisasi telah mengatur siapa berbicara tentang apa, siapa mendapatkan kewenangan apa untuk berkomunikasi dengan publik.


Saudara-saudara,


Saya ini punya pengalaman yang tidak sedikit, sekian tahun menjalin komunikasi dengan rakyat, melalui SMS, melalui telepon, kadang-kadang ketemu langsung, ada yang berkirim surat. Memang masih ada mis-persepsi, dan misunderstanding di dalam penegakan hukum dan keadilan.

 

Contoh saja, sampai sekarang, masih masuk kepada saya, "Pak Presiden atau SBY, tolong tangkap itu Bupati X atau Walikota Z, atau Gubernur Y, atau pejabat ini, pejabat itu." Karena sebagian rakyat kita, namanya Presiden itu bisa menangkap begitu saja, menahan begitu saja.


Sama halnya, "SBY, telah terjadi perusakan keadilan, itu tidak bersalah orang itu, tolong segera dibebaskan." Dikiranya Presiden itu, bisa membebaskan, bisa melepaskan, dan seterusnya. Lagi-lagi perlu dilakukan pendidikan, edukasi, sosialisasi tentang penegakan hukum, tentang Undang-Undangnya, siapa yang punya kewenangan, yang punya otoritas, untuk itu semua. Barangkali karena Presiden orang pertama di negeri ini, bisa apa saja. Padahal kita tahu kekuasaan Presiden tidak tak terbatas. Begitu yang kita pahami dari hakekat atau konsep kekuasaan, the concept of power.


Kadang-kadang, ya kembali karena tidak paham, ketika saya mengeluarkan grasi, misalnya, ketika dulu memberikan amnesti, langsung dikritik tidak sepatutnya Presiden mencampuri urusan hukum. Padahal Undang Undang Dasar saya punya empat yang di tangan saya, yaitu grasi dan rehabilitasi, kemudian amnesti, dan abolisi. Kalau grasi dan rehabilitasi mesti mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung. Kalau amnesti dan abolisi, karena lebih banyak politis sifatnya mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Tetapi masih ada yang mengatakan itu tidak sepatutnya Presiden mencampuri hukum.


Ada lagi di satu sisi, Presiden tidak boleh mengintervensi, tegakkan supremasi hukum, biarlah diurus oleh penegak hukum, ada Kepolisian, ada Kejaksaan, ada para Hakim, ada Pengacara dan sebagainya. Tetapi kadang-kadang didorong, "SBY jangan terlalu legalistik." Jadi maksudnya, supaya bertindak, katanya kalau tadi cara pandang ini, kalau saya menghormati seperti itu dianggap legalistik. Jadi kadang-kadang apa kepentingannya muncul.


Oleh karena itu, mari kita jelaskan, mari kita lakukan pendidikan tentang hukum dan keadilan terus-menerus, supaya mengurangi mis-persepsi dan misunderstanding. Dan yang berkirim SMS, pada surat itu, rakyat baik-baik, tidak ada niat apa pun, kecuali ingin mengekspresikan pikirannya, dan tidak semuanya memahami.

 

Oleh karena itu, mari kita jelaskan dengan penuh tanggung jawab, ya kecuali kalau satu, dua tadi. Ketika saya ada kasus tertentu, jangan sampai Presiden ikut campur, khawatir kalau Presiden ikut campur. Tetapi kadang-kadang kasus yang berbeda, tapi intinya sama, kenapa? Terlalu legalistik, harusnya ambil alih, begitu, mengambil alihnya bagaimana? tidak punya kewenangan saya. Yang saya miliki empat hal tadi itu yang ada dalam Undang Undang Dasar, yaitu grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.


Saudara-saudara,

Ini, sekali lagi, meniscayakan bahwa komunikasi dengan publik perlu, public relations perlu. Pak Jaksa Agung, pak Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para Jaksa Tinggi, jangan tidak melakukan edukasi, sosialisasi, dan penjelasan-penjelasan yang diperlukan.


Saudara-saudara,

Saya hanya ingin Saudara semua sungguh mengingat ada lima tantangan dan tugas yang menurut saya sangat penting untuk Saudara jalankan sebagai bagian dari penegakan hukum. Dan ini kejahatan-kejahatan yang memiliki implikasi yang luas. Ini kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan masa depan kita, berkaitan dengan kehidupan bangsa kita. Dan kalau saya katakan lima, ini menjadi agenda utama, sesuatu yang sentral, saya berharap Saudara sungguh sangat serius untuk menegakkannya.

Pertama adalah pemberantasan korupsi, catat. Korupsi merusak segalanya. Yang kedua, pencegahan dan penanggulangan terorisme. Ini sama,
membikin tidak tenteramnya kehidupan sehari-hari di negeri ini. Kalau setiap saat kita masih dibayangi aksi-aksi terorisme. Investasi, kegiatan ekonomi, kegiatan dunia usaha, bisa sangat terganggu kalau ancaman terorisme masih membayangi kita.

 

Demikian juga tempat-tempat yang mestinya mereka senang ada di Indonesia, mereka menghindar, lebih baik dilaksanakan di negara lain, karena ancaman atau ketakutan kalau aksi teror terjadi lagi.


Yang ketiga, kejahatan pajak. Ingat, APBN kita, penerimaan negara kita, itu antara 70% sampai 80% itu berasal dari pajak. Kalau ada apa-apa dengan penerimaan pajak, akan berpengaruh langsung pada anggaran negara kita, anggaran pembangunan, dan pembelanjaan yang lain.


Yang keempat, narkoba. Ini berpengaruh kepada generasi bangsa, utamanya melihat kasus-kasus yang terjadi berkaitan dengan generasi muda kita. Lakukan penegakan hukum yang tepat, tegas dan adil.


Yang kelima, kejahatan di wilayah hutan, illegal logging utamanya. Ini juga merusak lingkungan, merusak kepercayaan dunia, merusak ekosistem, merusak masa depan.

Saya akan gusar dan tadi saya tanyakan kepada Jaksa Agung kalau ada penegakan hukum di lima isu tadi, nampak tidak sungguh serius. Tetapi sebaliknya, kalau lima hal itu ditegakkan secara baik, saya akan sangat berterima kasih, karena itu berkaitan dengan kehidupan kita semua.


Akhirnya Saudara-saudara, kesimpulan dan kalau Saudara ingin mendengarkan arahan saya, bukan dalam substansi penegakan hukumnya tetapi menyangkut kinerja dan integritas Saudara, ya lakukan tugas dengan baik, tingkatkan kinerja dan jaga integritas masing-masing. Saya ulangi lagi, lakukan tugas dengan baik, do the best, do your best. Capai prestasi, tingkatkan kinerja yang terbaik, dan jaga integritas masing-masing.


Akhirnya dengan arahan dan harapan itu, seraya mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2010 dengan resmi saya nyatakan dibuka.


Terima kasih,


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.