Sambutan Presiden RI pada Penyerahan SPT Pajak Penghasilan, Jakarta, 19 Maret 2012

 
bagikan berita ke :

Senin, 19 Maret 2012
Di baca 1183 kali

SAMBUTAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

PENYERAHAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN

TANGGAL 19 MARET 2012

DI GEDUNG KEMENTERIAN KEUANGAN

JAKARTA

 

 

 

Bismillaahirrahmaanirraahiim,

Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,

 

Alhamdulillah, hari ini kita semua dapat kembali memenuhi kewajiban dan tanggung jawab kita menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan atas pajak penghasilan kita masing-masing. Semoga kepatuhan, kesadaran, dan budaya yang baik seperti ini terus berkembang di negeri tercinta.

 

Saya sering membaca spanduk atau moto di jalan-jalan yang bunyinya adalah, "Orang Bijak Membayar Pajak". Semoga kita semua terus dituntun oleh Tuhan menjadi manusia yang semakin bijak.

 

Saudara-saudara,

 

Ini kesempatan yang baik bagi saya untuk juga menyampaikan ajakan dan himbauan saya kepada seluruh rakyat Indonesia yang berkaitan dengan kewajiban membayar pajak ini.

 

Saya sering mengatakan mengapa pajak ini penting. Negara memiliki tugas untuk membangun negerinya dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, tentu diperlukan sumber daya keuangan atau anggaran yang tidak sedikit untuk setiap tahun kita bisa membangun dan memajukan bangsa serta meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

 

Semua tahu bahwa sumber penerimaan negara yang paling besar adalah dari pajak, bukan dari yang lain. Semakin sadar bangsa ini memenuhi kewajibannya membayar pajak dengan benar akan membawa kebaikan bagi negara karena kita bisa lebih meningkatkan lagi pembangunan di negeri ini, membangun infrastruktur, meningkatkan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan lain-lain.

 

Kemudian, pajak juga memiliki konsep keadilan. Apa artinya? Saudara kita yang pendapatannya masih belum tinggi, tentu dibebaskan untuk membayar pajak. Sedangkan kita, Saudara-saudara yang lain, yang mampu berpenghasilan cukup apalagi kaya, tentu wajib membayar pajak. Makin tinggi penghasilan seseorang, pajak yang harus dibayarkan tentu juga semakin besar. Itulah yang harus kita jaga, adil.

 

Dengan demikian, semua bisa berusaha, bisa meningkatkan penghasilannya secara halal, tetapi kemudian ada tanggung jawab sosial, ada tanggung jawab konstitusional, untuk kemudian membantu negaranya, membantu rakyatnya untuk menuju masa depan yang lebih baik.

 

Dan yang terakhir, selalu saya ingatkan, berikan pelayanan yang baik. Petugas pajak, petugas keuangan, semua, kita, harus terus menerus meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada wajib pajak.

 

Di luar negeri namanya tax payers, pembayar pajak, nah, di tempat kita "wajib pajak". Seolah-olah mereka itu diwajibkan, tetapi hakikatnya mereka harus sukarela, harus sadar, harus dengan tanpa diwajib-wajibkan pun membayar pajaknya.

 

Apa artinya? Berikan pelayanan yang baik kepada mereka. Kalau diberikan pelayanan yang baik, harapan saya, bayarlah pajak dengan benar. Kemudian agar terjadi saling percaya, mutual trust, maka petugas pajak juga harus menjalankan tugasnya dengan benar.

 

Jangan ada penyimpangan-penyimpangan, jangan ada perilaku koruptif, dan lain-lain. Inilah misi kita bersama, dan semoga apa yang kita lakukan ini menjadi gerakan nasional, siapa pun, di daerah mana pun, saya senang, para Gubernur juga memberi contoh untuk mengajak semuanya memenuhi kewajibannya membayar pajak.

 

Demikian Saudara-saudara, terima kasih,

Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI