Rakor ini diawali dengan laporan Menhuk dan HAM Patrialis Akbar. Menurut Patrialis, rakor ini sebagai perwujudan komitmen terhadap penegakkan hukum agar berlandaskan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Keadilan sosial merupakan nafas dan cita-cita terakhir penegak hukum, wajib dilakukan oleh penegak hukum," ujar Patrialis.
Perlakuan diskriminasi dan kriminalisasi merupakan suatu hal yang bertentangan dengan azas keadlilan untuk semua atau justice for all. Kendala yang sering dihadapi yaitu masalah koordinasi antarpenegak hukum. Oleh karena itu, rakor yang dihadiri sekitar 300 orang yang terdiri atas para ketua PenGadilan Tinggi, kepala di Kemenhuk dan HAM, kepala kejaksaan tinggi se-Indonesia ini bertemakan 'Sinkronisasi Pelaksanaan Sistem Keadilan Pidana Terpadu Dalam Rangka Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan.'
"Ini merupakan ukiran sejarah baru, upaya untuk memantapkan sistem koordinasi yang berkesinambungan dengan mengedepankan asas saling menghargai dan menghormati guna mendapatkan format yang tepat," Patrialis menjelaskan.
Pada rakor kali ini juga ditandatangani piagam kesepakatan bersama pembentukan Forum Koordinasi dan Konsultasi Penegak Hukum oleh Ketua MA Arifin Tumpa, Menhuk dan HAM Patrialis Akbar, Jaksa Agung Hendarman Supanji, dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri.
Dalam sambutannya, Presiden SBY menyambut baik dan mendukung penuh rakor ini. Apa yang dilakukan, lanjut SBY, belum cukup karena masih banyak persoalan yang harus dihadapi. "Saya berharap keterpaduan bukan hanya di atas kertas. Tapi, keterpaduan yang sinergis bisa dilaksanakan di lapangan, bukan kolusi," ujar SBY.
Hadir dalam pembukaan rakor ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mensos Salim Segaf Al-Jufrie, dan Ketua MK Mahfudz MD. (yun)
Sumber:
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/05/04/5384.html