"Bagi BUMN yang mempunyai dana besar diinstruksikan untuk melakukan `buy back`," kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis dini hari.
Sofyan yang juga Menteri Keuangan ad interim menyebutkan BUMN yang diminta melakukan "buy back" antara lain PT Semen Gresik, PT Bukit Asam, PT Timah, PT Aneka Tambang, dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Untuk Telkom, mereka sudah menjalankan program ini," katanya.
Dalam pelaksanaan "buy back", Menneg BUMN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk melonggarkan peraturan pengajuan izin "buy back" yang saat ini berlaku dari 30 hari menjadi tujuh hari.
"Kami akan usahakan supaya Bapepam membuat peraturan khusus sehingga rapat umum pemegang saham luar biasa tidak perlu menunggu 30 hari," katanya.
Menurut Sofyan, dalam rapat terbatas yang dihadiri pimpinan BUMN dan Bank Indonesia, Presiden juga minta semua BUMN melakukan kebijakan sektor keuangan sejalan dengan program yang ditempuh pemerintah.
Dengan demikian, katanya, BUMN tidak melakukan spekulasi valuta asing (valas) karena BUMN yang memerlukan valas harus berkoordinasi dengan BI dan Kementerian BUMN.
Selain itu, kata dia, Presiden juga minta BUMN yang mempunyai dana besar memperhatikan investasinya tidak memperparah kondisi keuangan di Tanah Air.
Presiden pada Rabu malam hingga Kamis dinihari menggelar rapat kabinet terbatas membahas penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) di BEI.
Rapat antara lain dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu, pimpinan BUMN, BI, kalangan perbankan, dan BEI.
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/10/9/sby-bumn-lakukan-buy-back-untuk-kurangi-krisis-kepercayaan/