Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (23/10) sore, di Istana Negara Jakarta, melantik sekaligus mengambil sumpah enam dari tujuh orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2007-2012 dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 101 /P/2007. Seorang anggota KPU yang tidak dilantik itu adalah Syamsul Bahri karena kasus hukum yang dialaminya dianggap belum selesai.
Acara pelantikan diawali lagu kebangsaan Indonesia Raya. Keenam orang anggota KPU yang dilantik tersebut adalah Abdul Hafiz Anzhary, sebelumnya mantan Ketua KPU Kalimantan Selatan, lahir di Banjarmasin pada 14 Agustus 1956. Sri Nuryanti, Direktur Eksekutif Ridep dan Kordinator Tim Peniliti Pemilu LIPI, lahir di Bantul 8 Februari 1970. Endang Sulastri, Wakil Dekan Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta, kelahiran Pati 26 Oktober 1965. I Gusti Putu Artha, mantan anggota KPU Bali, lahir di Singaraja 4 April 1966. Andi Nurpati, mantan anggota Panwaslu Lampung, kelahiran Wajo, Sulawesi Selatan pada 2 Juli 1966. Abdul Aziz, Ahli Peneliti Muda Balitbang dan Diklat Depag, lahir di Cianjur 24 September 1954.
Hadir dalam acara pelantikan ini, antara lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Negara Hj. Ani Bambang Yudhoyono, Hj. Mufidah Jusuf Kalla, sejumlah menteri, Ketua DPR Agung Laksono, Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dan Muhaimin Iskandar, Ketua MK Jimly Asshidiqie, anggota Wantimpres, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, anggota KPU periode 2004 -2007 Ramlan Surbakti, Valina Singka, Chusnul Mar’iyah, dan Jubir Presiden Andi Mallarangeng.
Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/10/23/2343.html