Menurut SBY, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mengadukan secara resmi Zaenal Maarif yang nilai telah mencemarkan nama baiknya, harga diri, dan kehormatannya. "Saya secara resmi mengadukan masalah ini secara hukum. Saya datang sendiri dalam kapasitas saya sebagai pribadi dan sebagai warga negara, bukan sebagai Presiden. Saya harus mengikuti aturan hukum yang berlaku, apabila seorang warga negara mendapatkan masalah seperti ini," kata SBY kepada wartawan usai menyampaikan pengaduan, di teras depan Sentra Pelayanan Kepolisian. SBY didampingi Jubir Presiden, Andi Mallarangeng.
"Saya juga tidak menggunakan perangkat negara yang tidak semestinya, malah keliru nanti, seperti Jaksa Agung atau Kapolri. Biarkan saya datang sendiri seperti ini. Saya ikuti kententuan yang berlaku dengan harapan semoga dapat diproses seadil-adilnya dan sebenar-benarnya, sehingga bisa memberikan pembelajaran yang baik bagi saudara-saudara kita di seluruh tanah air," jelas SBY, yang mengenakan baju batik merah bata dipadu celana panjang hitam.
Menurut SBY, dirinya tidak ingin di negeri ini banyak orang mengalami nasib seperti dirinya, menjadi korban fitnah dan berita-berita yang tidak benar. "Barangkali mereka tidak berdaya, tidak tahu harus ke mana melapor. Takut bayangan barangkali, takut kalau biayanya mahal dan lain-lain," tambahnya. "Oleh karena itu saya melakukan gerakan moral sebagai seorang warga negara. Mari, apabila seseorang dicemarkan nama baiknya, apalagi pada tingkat yang sangat berlebihan, gunakan pintu keadilan, pintu hukum, untuk menyelesaikannya dengan baik," jelas SBY. Saat tiba di Mabes Polda Metro Jaya, Presiden SBY disambut Kapolda Metro Jaya, Irjen Adang Firman.
Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/07/29/2080.html