"Wajib hukumnya mereka menjalankan garis-garis Presiden sebagai Kepala Pemerintahan. Wajib hukumnya bagi saya memastikan bahwa mereka menjalankan tugas pemerintahan dengan baik," kata Presiden SBY. "Mereka harus bertanggung jawab kepada Presiden, bukan hanya kepada DPRD dan kepada rakyat yang memilihnya dalam pilkada," Presiden menambahkan.
Menurut Kepala Negara, ada berbagai masalah serius yang dihadapi, antara lain, banyaknya pemberian ijin dari para Bupati dan Walikota yang membawa dampak negatif pada banyak hal. Misalnya, perijinan batubara yang banyak sekali, pengelolaannnya kurang baik, dan merusak lingkungan serta merugikan negara.
Selain itu, ada pula APBD yang dinilai tidak optimal dan tidak sehat. "Sebuah APBD di kabupaten, hanya karena disetujui DPRD, kabupaten itu strukturnya, penggunaannya tidak tepat. Boros, tidak optimal," Presiden menjelaskan.
Kinerja Pemda juga tidak boleh setengah-setengah. Terserahlah, mau baik ya baik, mau tidak ya tidak. Oleh karena itu, perlu diadakan koreksi agar tidak salah arah. "Demokrasi tidak berarti bebas sebebas-bebasnya. Tapi ada tanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan," ujar SBY.
Presiden juga menjelaskan tentang dana otonomi daerah wilayah Papua. Menurut Presiden, biaya pembangunan per kapita tertinggi di Indonesia adalah untuk Papua. "Kalau tidak ada kemajuan, kita harus tahu mengapa, mana yang tidak pas, apa yang tidak pas. Apakah manajemennya, anggarannya, pengawasannya, atau efisiensinya," SBY menandaskan.
Papua, lanjut SBY, sejak tahun 2005 juga telah diubah kebijakan dasarnya dari security approach menjadi prosperity approach. "Penegakan hukum mengiringi pendekatan kesejahteraan, sejalan dengan dana pembangunan termasuk dana otonomi khusus," Presiden menandaskan. (yun)
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/07/29/5710.html