Sederhanakan Regulasi Usaha Pengolahan Sampah Menjadi Listrik

 
bagikan berita ke :

Senin, 07 Desember 2015
Di baca 604 kali

Presiden menceritakan pengalaman dirinya ketika selama sepuluh tahun berada di Pemerintah Daerah. Pengolahan sampah menjadi listrik ini terkendala oleh aturan yang menyulitkan, seperti dilansir Tim Komunikasi Presiden Sukardi Rinakit.

 

Seandainya saat ini terdapat aturan yang jelas mengenai pengolahan sampah, Presiden meyakini semua kota menjadi bersih. “Targetnya bukan masalah harga di listriknya, meskipun itu juga harus dikalkulasi. Tapi targetnya sampah menjadi bersih dan bermanfaat bagi energi,” tutur Presiden.

 

Untuk masalah harga, menurut Presiden, pemerintah mungkin saja dapat memberikan subsidi seandainya perhitungan yang dilakukan PLN tidak menguntungkan. “Tapi yang ingin kita bicarakan sore ini adalah bagaimana aturan itu menyebabkan investor bisa segera masuk, investasi bisa segera masuk, dan sampah menjadi hilang dari peredaran,” pungkas Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0