Sekjen PBB Anugerahkan Global Champion for Disaster Risk Reduction

 
bagikan berita ke :

Senin, 21 November 2011
Di baca 1328 kali

PBB menilai Indonesia telah melakukan sejumlah capaian pengurangan risiko bencana secara signifikan, antara lain, lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota, serta tersusunnya Rencana Nasional Penanggulangan Bencana periode 2010-2014 dan Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana periode 2010-2012.

Pemerintah Indonesia juga telah membentuk Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana yang menjadi sarana penyatuan pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat dalam rangka mengupayakan pengurangan risiko bencana di seluruh tanah air. Selain itu, peta-peta risiko juga disusun untuk mendukung rencana kontijensi dan pelatihan kesiapan tanggap darurat.

Upaya Pemerintah Indonesia untuk terus menanamkan pemahaman masyarakat akan penanganan bencana juga terus digalakkan. Dengan bersinergi dengan berbagai organisasi masyarakat di seluruh daerah, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan terbentuknya komunitas yang berbasis pada pengurangan risiko bencana. Berbagai sistem peringatan dini untuk menghadapi berbagai ancaman bencana alam juga telah dibangun di berbagai wilayah Indonesia, seperti untuk menghadapi tsunami, gunung meletus, banjir, dan tanah longsor.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) juga terus melakukan kerja sama dengan berbagai mitra, seperti Safer Communities for Disaster Risk Reduction, Global Facility for Disaster Risk Reduction, Australia-Indonesia Facility for Disaster Reduction, dan sebagainya. Upaya ini bertujuan untuk terus memberikan kontribusi positif bagi pengurangan risiko bencana di Indonesia. (humas setneg)   
   

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           0           0           0