Sekretariat Negara Mulai Terapkan Uji Kompetensi Bagi Para Calon Pejabat Struktural

 
bagikan berita ke :

Senin, 12 Oktober 2009
Di baca 965 kali

 

Dalam pengarahan yang diselenggarakan Jumat lalu (8/10), Deputi Mensesneg Bidang Sumber Daya Manusia selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, Bambang Prajitno, mengungkapkan bahwa uji kompetensi merupakan salah satu kegiatan di bidang sumber daya manusia yang harus dilaksanakan dalam rangka mendukung reformasi birokrasi nasional sesuai dengan bunyi Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 15 Tahun 2008.
   
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mencanangkan program reformasi birokrasi nasional dimana khusus untuk instansi/lembaga pusat harus sudah melaksanakan semuanya paling lambat tahun 2011. sejak dicanangkan, sudah beberapa instansi/lembaga sudah melaksanakan termasuk Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Sekretariat Negara telah memulai proses reformasi birokrasi sejak tahun 2005. Saat itu, Sekretariat Negara melakukan reorganisasi dari 5 Sekretariat menjadi 2 sekretariat yaitu Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

 

Lanjutnya, uji kompetensi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejumlah potensi dari para calon pejabat struktural eselon II, III, dan IV, yaitu potensi kemauan belajar, kemampuan analisa, verbal, numerik, motivasi berprestasi, kemandirian/inisiatif, sistematika kerja, komunikasi, kematangan emosi, kemampuan menjalin hubungan interpersonal, penyesuaian diri terhadap lingkungan kerja, kerja sama, tanggung jawab, rasa percaya diri dan pengambilan keputusan.

 

Sedangkan tujuannya adalah untuk bahan perencanaan pembinaan SDM, penempatan pada jabatan sesuai dengan prinsip the right and happy person in the right place, serta meneruskan kaderisasi kepempimpinan Sekretariat Negara berdasarkan atas kompetensi.

 

Hasil uji kompetensi ini juga diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan yang obyektif bagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sekretariat Negara dalam menjalankan tugas membantu Menteri Sekretaris Negara untuk penempatan pejabat dan pegawainya.  

 

Khusus bagi PNS Sekretariat Negara yang saat ini menduduki jabatan fungsional tertentu seperti auditor, pustakawan, arsiparis, analis kepegawaian, pranata komputer, untuk sementara tidak diikutsertakan agar dapat lebih menekuni karirnya. Namun, tidak tertutup kemungkinan ke depan untuk masuk ke dalam struktural. 

 

Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan, Ibnu Purna, menambahkan Baperjakat akan melaporkan hasilnya kepada Menteri Sekretaris Negara, dan Presiden dan Wakil Presiden sehingga apabila memerlukan staf tentunya akan mempertimbangkan hasil dari uji kompetensi. Selain itu, hasil uji kompetensi diharapkan dapat mengurangi keengganan sebagian para pimpinan unit yang mungkin masih sulit menerima pegawai dari unit lain.    
 
Penerimaan pegawai baru yang menggunakan konsultan maupun pengumuman lewat website pun dinilai oleh Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan jauh lebih obyektif dan mendapatkan lebih banyak staf yang berkualitas dibandingkan penerimaan-penerimaan sepuluh tahun lalu.

 

Pada kesempatan sama, Deputi Karumgapres Bidang Kerumahtanggaan dan Pengelolaan Istana, Winata Supriatna, menyampaikan ada beberapa biro di lingkungan istana yang tugasnya bersifat unik dan hanya bisa ditempati dengan kualifikasi tertentu. Diharapkan, pimpinan kerumahtanggaan kepresidenan dapat diberikan ruang untuk mengusulkan pejabat-pejabat dengan kualifikasi tertentu dan usulan ini dapat menjadi pertimbangan Baperjakat dalam menetapkan para calon yang akan menduduki jabatan.

 

Pengarahan pada Jumat lalu dihadiri pula oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Militer, Direktur PT Quantum HRM Internasional Pribadiyono, serta para calon pejabat structural eselon II, III, dan IV yang akan mengikuti uji kompetensi. Dari total 241 calon pejabat tersebut, 62 orang merupakan calon pejabat struktural eselon II, 99 orang calon pejabat eselon III, dan 88 orang calon pejabat struktural eselon IV.

 

Uji Kompetensi bagi para calon pejabat eselon II, III, dan IV ini baru pertama kali dilakukan di Sekretariat Negara. Tahun depan, diharapkan Sekretariat Negara sudah dapat melaksanakan uji kompetensi bagi para calon pejabat structural eselon I. (humas)      

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0