Salah satu wujud praktik demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah bagaimana pemerintah membuka ruang yang seluas-kuasnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan keluhan (complaint) atau pengaduan atas permasalahan yang dialami oleh masyarakat. Tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan akan membangun sinergi dan harmonisasi guna mendorong adanya keterbukaan informasi publik dan transparansi pemerintah di mata masyarakat, sehingga akan tercipta public trust.
Proses pengaduan masyarakat yang baik mencerminkan citra pemerintah yang mau mendengar masyarakat dalam setiap proses pembuatan kebijakan. Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat menerima secara langsung Masyarakat Lumajang, perwakilan LBH Damar Indonesia Sidoarjo dan YLBHI pada Senin (11/7) di Ruang Rapat Kementerian Sekretariat Negara Sayap Timur Lantai 2, yang menyampaikan permasalahan mengenai aktivitas tambang pasir yang telah merusak lingkungan dan berdampak besar pada saat eruspi Gunung Semeru pada tempat tinggal mereka.
Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Kementerian Sekretariat Negara, Ricky Syailendra, menyampaikan keprihatiannya atas permasalahan yang dialami oleh masyarakat Lumajang terdampak erupsi Gunung Semeru. Pertemuan yang berlangsung humanis dan bersahabat tersebut merupakan bentuk konkrit pemerintah untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya terkait upaya Masyarakat Lumajang terdampak Erupsi Gunung Semeru yang melakukan perjalanan dengan berjalan kaki selama 17 hari dari Lumajang ke Jakarta.
“Kami menaruh empati yang tinggi atas permasalahan yang bapak-bapak alami, dan kami berterima kasih karena telah menempatkan Kemensetneg sebagai institusi yang dipercaya terhadap penyelesaian permasalahan Bapak-Bapak semua. Namun, kami bukanlah kementerian teknis, kami tentunya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait permasalahan bapak-bapak dalam rangka bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat,” tutur Ricky.
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarouq, yang turut hadir dalam pertemuan dimaksud, mengungkapkan bahwa pengaduan masyarakat lumajang yang terdiri dari tiga desa dilakukan dengan harapan bahwa permasalahan yang dialami oleh mereka dapat terselesaikan, mengingat Kemensetneg berada di wilayah yang dekat dengan Presiden.
Lebih lanjut, para masyarakat lumajang menyebutkan bahwa mereka mengadukan oknum perusahaan yang membuat tanggul guna memaksimalkan penambangan pasir dan batu dengan sembarangan sehingga merugikan masyarakat di sekitar Gunung Semeru, Lumajang. Mereka menyebutkan bahwa sebelum adanya tanggul yang dibuat oleh perusahaan, aliran lava ketika terjadi erupsi akan terbuang ke laut. Sedangkan, ketika tanggul dibuat, lava Erupsi Semeru yang terjadi pada tahun 2020 mengalir ke pemukiman mereka. Akibatnya, saat ini, wilayah pemukiman mereka kini sudah rata dengan tanah akibat peristiwa erupsi.
Menutup audiensi, Ricky menyebutkan bahwa aspirasi dan pengaduan masyarakat lumajang telah diterima dan akan ditindaklanjuti setelah berkas-berkas pendukung dari pengaduan rampung dikirimkan. Lebih lanjut, Ricky menyampaikan kembali apresiasinya kepada Masyarakat Lumajang yang mengupayakan penyelesaian permasalahan masyarakat dengan langkah-langkah yang baik dan komprehensif. (Humas Kemensetneg)