Setneg Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali berturut-turut dari BPK

 
bagikan berita ke :

Selasa, 26 Juni 2012
Di baca 766 kali

Dalam sambutannya Ketua BPK, Hadi Poernomo pada pemeriksaan tahun ini merasa puas, karena dari 34 entitas yang diperiksa BPK, 27 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 7 mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dimana ada peningkatan di tahun ini, dari 23 entitas yang mendapatkan Opini WTP di tahun 2011 menjadi 27 entitas yang mendapatkan Opini WTP di tahun 2012. 

 

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK kepada Kemsetneg merupakan sebuah penilaian yang membanggakan dan positif terhadap tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Pemberian dua kali Opini WTP secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2010 dan 2011 kepada Kementerian Sekretariat Negara, merupakan wujud dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dalam menjunjung tinggi semangat akuntabilitas, efisien, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam statementnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat negara,  Lambock V. Nahattands mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik jajaran Bapan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan jajaran internal Kementerian Sekretariat Negara dalam memberikan laporan pertanggung jawaban keuangan negara, sehingga Kementerian Sekretariat Negara mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Dengan modal dua kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK diharapkan dapat memotivasi Kementerian Sekretariat Negara dalam meningkatkan kinerja dan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.  

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0