Namun, Kementerian
Sekretariat Negara juga memahami dengan seksama dinamika yang berkembang
diranah publik, ihwal pengadaan kendaraan dinas bagi para
menteri/pejabat setingkat menteri itu.
Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa proses lelang terbuka, transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan, antara lain memanfaatkan sistem e-procurement itu telah selesai dilaksanakan. Namun sampai saat ini belum ada anggaran negara yang dikeluarkan untuk pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri tersebut.
Seiring perkembangan aspirasi publik, Kementerian Sekretariat Negara memutuskan bahwa pengadaan kendaraan dinas menteri/pejabat setingkat menteri tersebut tidak dilanjutkan. Pemilihan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri utamanya terkait dengan jenis, harga dan spesifikasinya, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintahan mendatang.(Humas Kemensetneg)
Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa proses lelang terbuka, transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan, antara lain memanfaatkan sistem e-procurement itu telah selesai dilaksanakan. Namun sampai saat ini belum ada anggaran negara yang dikeluarkan untuk pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri tersebut.
Seiring perkembangan aspirasi publik, Kementerian Sekretariat Negara memutuskan bahwa pengadaan kendaraan dinas menteri/pejabat setingkat menteri tersebut tidak dilanjutkan. Pemilihan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri utamanya terkait dengan jenis, harga dan spesifikasinya, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintahan mendatang.(Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?