Jakarta, 30 Januari 2018 – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempublikasikan data realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) triwulan IV (periode Oktober-Desember) Tahun 2017 yang mencapai angka sebesar Rp 179,6 triliun, meningkat 12,7% dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp 159,4 triliun. Realisasi investasi tersebut menyerap 350.399 Tenaga Kerja Indonesia. Sedangkan realisasi investasi PMDN dan PMA sepanjang tahun 2017 (Januari – Desember) menembus angka Rp 692,8 triliun, melampaui target realisasi investasi PMDN dan PMA tahun 2017 sebesar Rp 678,8 triliun.
Kepala BKPM Thomas Lembong menyampaikan bahwa capaian realisasi investasi tahun 2017 tersebut memberikan harapan dan optimisme untuk dapat mencapai target realisasi investasi tahun 2018 yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 765,0 triliun.
“Dalam rangka mempercepat realisasi investasi proyek-proyek PMA/PMDN, diberbagai Kementerian terkait, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota telah dibentuk Satuan Tugas sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, yang berfungsi antara lain akan membantu mencari solusi permasalahan yang dihadapi oleh investor dalam merealisasikan investasinya”, demikian kata Thomas Lembong dalam konferensi pers di kantor BKPM, Jakarta, 30 Januari 2018.
Selama Triwulan IV Tahun 2017, realisasi PMDN sebesar Rp 67,6 triliun, naik 16,4% dari Rp 58,1 triliun pada periode yang sama tahun 2016, dan PMA sebesar Rp 112 triliun, naik 10,6% dari Rp 101,3 triliun pada periode yang sama tahun 2016.
BKPM juga mencatat, realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: DKI Jakarta (Rp 33,9 triliun, 18,9 %); Jawa Barat (Rp 24,1 triliun, 13,4%); Jawa Tengah (Rp 18,5 triliun, 10,3%); Jawa Timur (Rp 16,3 triliun, 9,1%); dan Banten (Rp 13,9 triliun, 7,8%).
Sedangkan realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah: Listrik, Gas dan Air (Rp 24,3 triliun, 13,6%); Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (Rp 22,6 triliun, 12,6%); Industri Makanan (Rp 17,4 triliun, 9,7%), Pertambangan (Rp 16,4 triliun, 9,1%), dan Tanaman Pangan dan Perkebunan (Rp 14,6 triliun, 8,1%);
Lima besar negara asal PMA adalah: Singapura (US$ 2,3 miliar, 27,8%); Jepang (US$ 1,0 miliar, 11,9%); Hongkong, RRT (US$ 0,8 miliar, 9,0%); Korea Selatan (US$ 0,7 miliar, 7,9%) dan R.R. Tiongkok (US$ 0,6 miliar, 7,5 %).
Thomas Lembong menambahkan, ”Terkait dengan implementasi Percepatan Pelaksanaan Berusaha, BKPM sendiri sudah menerbitkan dua peraturan baru yaitu Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. Diharapkan dengan adanya dua peraturan BKPM baru tersebut akan lebih memberikan kejelasan, kepastian dan kecepatan dalam menyusun berbagai perizinan yang terkait investasi termasuk pelaporan dan pengawasannya baik di BKPM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang tujuannya adalah agar terjadinya peningkatan minat dan juga realisasi investasi di Indonesia”.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal - BKPM, Azhar Lubis menjelaskan, realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia pada Triwulan IV Tahun 2017 mencapai 350.399 orang dengan rincian sebanyak 127.228 pada proyek PMDN dan sebanyak 223.171 orang pada proyek PMA. Ia juga menjelaskan tentang sebaran investasi di luar Jawa tercatat sebesar Rp 72,5 triliun atau setara dengan 40,4% dari total investasi Triwulan IV Tahun 2017.
Untuk periode Januari – Desember Tahun 2017 dari realisasi investasi sebesar Rp 692,8 triliun, realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: DKI Jakarta (Rp 108,6 triliun, 15,7 %); Jawa Barat (Rp 107,1 triliun, 15,5%); Jawa Timur (Rp 66,0 triliun, 9,5%); Banten (Rp 55,8 triliun, 8,1%); dan Jawa Tengah (Rp 51,5 triliun, 7,4%).
Berdasarkan sektor usaha, (5 besar) realisasi investasi (PMDN & PMA) adalah: Listrik, Gas dan Air (Rp 82,1 triliun, 11,8%); Pertambangan (Rp 79,1 triliun, 11,4%); Industri Makanan (Rp 64,8 triliun, 9,4%), Industri Logam, Mesin, dan Elektronik (Rp 64,3 triliun, 9,3%), dan Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Rp 59,8 triliun, 8,6%).
Sedangkan realisasi investasi PMA berdasarkan asal negara (5 besar) adalah: Singapura (US$ 8,4 miliar, 26,2%); Jepang (US$ 5,0 miliar, 15,5%); R. R. Tiongkok (US$ 3,4 miliar, 10,4%); Hong Kong, RRT (US$ 2,1 miliar, 6,6%); dan Korea Selatan (US$ 2,0 miliar, 6,3%). (Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM – Humas Kemensetneg)
Kategori : |