Siaran Pers Kemenperin: Telah Fasilitasi 4.275 Perjanjian Kerja Sama SMK dan Industri

 
bagikan berita ke :

Kamis, 28 Februari 2019
Di baca 855 kali

Kementerian Perindustrian terus memfasilitasi kerja sama antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Langkah strategis ini terealisasi di setiap peluncuran program pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan SMK.

“Hingga tahap kesembilan, kami telah melibatkan sebanyak 2.329 SMK dan 860 perusahaan dengan total perjanjian kerja sama mencapai 4.275 yang telah ditandatangani,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada peluncuran program tersebut di PT. Delta Dunia Sandang Tekstil (Duniatex), Demak, Jawa Tengah, Kamis (28/2).

Menperin menjelaskan, dalam implementasi perjanjian kerja sama tersebut, satu SMK dapat dibina oleh beberapa perusahaan sesuai kebutuhan dan kejuruan yang diinginkan. “Adapun target pada tahun 2019, sebanyak 2.685 SMK dapat dibina atau menjalin kerja sama dengan industri,” tuturnya.

Sejak diluncurkan pada tahun 2017, program pendidikan vokasi ini telah menjangkau wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. “Jadi, sudah kali kedua program vokasi ini diluncurkan untuk mencakup wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, karena punya potensi besar dalam pengembangan industri manufaktur,” imbuhnya.

Airlangga menegaskan, pelaksanaan pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan SMK, ini merupakan salah satu program yang diwujudkan secara konkret oleh Kemenperin dalam upaya menyediakan satu juta tenaga kerja tersertifikasi sampai tahun 2019.

Adapun program lainnya yang telah dilakukan guna dapat mencapai target tersebut, yakni melalui pendidikan vokasi berbasis kompetensi dengan konsep dual system di seluruh unit pendidikan milik Kemenperin, memfasilitasi pembangunan politeknik di kawasan industri, serta pelatihan industri berbasis kompetensi dengan sistem 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja).

“Kami juga memfasilitasi pembangunan infrastruktur kompetensi melalui SKKNI, LSP dan Sertifikasi Kompetensi, serta pembangunan pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0,” ungkapnya.

Menperin meyakini, ketersediaan SDM kompeten akan mendongkrak daya saing industri nasional. Apalagi, mereka yang memahami dan menguasai teknologi digital sesuai kebutuhan di era industri 4.0 saat ini. “Sehingga dapat memacu sektor industri kita agar lebih kompetitif di kancah global. Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” ujarnya.

Sebagai insentif bagi perusahaan yang berperan aktif dalam pengembangan pendidikan vokasi, Airlangga menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan skema insentif fiskal super deductible tax berupa pengurangan penghasilan bruto sebesar 200 persen dari biaya yang dikeluarkan perusahaan.

“Ditargetkan PP dan PMK sebagai peraturan pelaksanaan inseentif tersebut dapat diterbitkan pada bulan Maret 2019. Selain insentif fiskal, kami juga menyediakan insentif nonfiskal berupa penyediaan tenaga kerja kompeten melalui Diklat sistem 3 in 1 dan Program Diploma I Industri, bagi perusahaan yang terlibat dalam program pendidikan vokasi industri ini,” paparnya.

Dalam rangkaian kegiatan ini, juga dilakukan pemberian bantuan mesin dan peralatan oleh 18 perusahaan kepada 135 SMK untuk keperluan praktikum. Selain itu, dilaksankan pembukaan diklat 3 in 1 untuk industri garmen dan alas kaki dengan jumlah 200 peserta dan penyerahan sertifikat training of trainer (ToT) kepada guru SM sebanyak 150 orang.

“Kami menyambut baik dalam kesempatan ini, pembukaan diklat 3 in 1 diikuti oleh 50 orang penyandang disabilitas yang akan ditempatkan bekerja di beberapa perusahaan alas kaki. Dengan demikian, jumlah penyandang disabilitas yang telah dilatih, disertifikasi dan ditempatkan bekerja sudah mencapai 413 orang,” sebutnya.

Turut mendampingi Menperin dalam peresmian peluncuran vokasi industri di Demak ini, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Yogyakarta (DIY) Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Paduka Paku Alam X. (disiapkan oleh Tim Komunikasi Pemerintah Kemenkominfo bersama Biro Humas Kementerian Perindustrian – Humas Kemensetneg)

 


 

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0