Siaran Pers Kemensos: PKH dan BPNT Turunkan Angka Kemiskinan Hingga 9 Persen

 
bagikan berita ke :

Kamis, 11 April 2019
Di baca 1000 kali

Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan berbagai langkah nyata dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Pesiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Pemerintah sangat serius mewujudkan tujuan tersebut dan khusus untuk Kementerian Sosial mempunyai empat langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan hingga 9 persen di akhir 2019,” kata Mensos.

Keempat hal tersebut adalah perluasan target dan kenaikan anggaran program, transformasi penyaluran bantuan, integrasi bansos berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT), dan pendampingan sosial.

"Pertama, perluasan target dan kenaikan anggaran program. Dalam lima tahun terakhir jumlah penerima bansos terus meningkat berseiring dengan kenaikan anggaran bansos.

“Dengan anggaran yang signifikan diharapkan terjadi percepatan dalam penanganan kemiskinan di Indonesia," katanya.

Data Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial mencatat jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH terus meningkat dari 2,79 juta KPM di Tahun 2014 menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018. Anggaran PKH sejak 2014 meningkat secara drastis dari 5,6 triliun di tahun 2014 menjadi 34,4 triliun di tahun 2019.

“PKH menjadi program prioritas nasional karena mempunyai dampak langsung yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Yakni dengan meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu melalui bantuan sosial non tunai yang diberikan,” tutur orang nomor satu di Kementerian Sosial ini.

Kedua, adalah transformasi penyaluran bantuan sosial dan subsidi secara non tunai sebagaimana intruksi Presiden Joko Widodo. Tujuannya agar penyalurannya memenuhi unsur 6T yakni tepat sasaran, tepat administrasi, tepat jumlah, tepat manfaat, tepat waktu dan tepat kualitas.

“Untuk mewujudkan bansos yang 6T, Kementerian Sosial melakukan transformasi bantuan Beras Sejahtera menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimana KPM yang sebelumnya menerima bantuan dalam bentuk beras beralih ke BPNT menerima uang untuk dibelanjakan bahan pangan,” terangnya.

Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial mencatat bantuan Beras Sejahtera pada tahun 2016 telah menjangkau 15,6 juta keluarga. Tahun 2017 mulai dilaksanakan transformasi bertahap dari Rastra ke BPNT. Pada 2019 seluruh bansos pangan telah beralih ke BPNT yakni 15,6 juta KPM.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT secara non tunai dilakukan dengan menggunakan kartu kombo yang dinamakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini merupakan Kartu Debit yang dikeluarkan Himpunan Bank-bank Negara (HIMBARA). Melalui inovasi teknologi perbankan yang dilakukan HIMBARA. KKS dapat merekam data penerima, berfungsi sebagai tabungan, dan dompet elektronik untuk belanja dari alokasi kuota.

"KKS merupakan inovasi sosial 4.0 di mana seluruh bantuan sosial terintegrasi dalam satu kartu dan para KPM dikenalkan dengan sistem perbankan dan transaksi digital," terangnya.

Ketiga, adalah upaya mengintegrasikan bantuan sosial dan subsidi didasarkan pada Data Terpadu yang dimutakhirkan secara berkala oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

SIKS-NG merupakan sistem informasi pengelolaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Pemutakhiran Data Terpadu dilakukan oleh dinas sosial kabupaten/kota melalui SIKS-NG dan hasil pemutakhiran ditetapkan oleh Menteri Sosial dua kali dalam satu tahun.

Dengan adanya Data Terpadu yang valid dan termutakhirkan akan menjadi rujukan bagi berbagai program bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat dan daerah agar tepat sasaran. Data Terpadu juga menjadi rujukan pengambilan keputusan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

"Kedepan seluruh program penanggulangan kemiskinan baik dari pusat dan daerah menggunakan data yang sama. Hal ini diharapkan akan semakin mempercepat dalam penanggulangan kemiskinan," terang Menteri.

Keempat, adalah memastikan perubahan perilaku positif KPM melalui pendampingan sosial.

“Untuk mendorong kemandirian KPM, kami siapkan Pendamping PKH yang secara secara massif membimbing KPM dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Family Development Session (FDS),” katanya. 

Menteri Agus mengatakan keberhasilan KPM PKH graduasi sejahtera mandiri tak lepas dari pendampingan dan bimbingan yang dilakukan Pendamping PKH. Dalam pertemuan P2K2, Pendamping PKH memberikan penyuluhan tentang kesehatan, gizi, pendidikan, sosial ekonomi, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial.

Di bidang kesehatan dan gizi, KPM mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan, gizi ibu hamil dan pemeriksaan kehamilan, menyusui dan layanan kesehatan setelah kehamilan, serta kebersihan lingkungan. Para KPM juga mendapatkan pendampingan sosial ekonomi misalnya tentang bagaimana mengatur sumber dana yang terbatas, strategi menabung, strategi memulai usaha sendiri, kewirausahaan dan pemasaran, dst.

Di bidang pendidikan KPM diarahkan untuk menjadi orang tua yang sukses, memahami perilaku belajar anak usia dini, menumbuhkan perilaku positif anak, dan membantu anak sukses di sekolah.

Di bidang perlindungan anak, KPM PKH diberikan pemahaman bagaimana mencegah kekerasan, pencegahan penelantaran termasuk termasuk anak berkebutuhan khusus, mencegah kekerasan dalam rumah tangga, dan perlindungan terhadap ibu. Sementara di bidang Kesejahteraan Sosial KPM PKH yang memiliki lansia atau penyandang disabilitas berat mendapatkan perawatan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan home care services.

“Tahun ini sebanyak 39 ribu Pendamping PKH siap berada di garis depan upaya mendorong kemandirian KPM PKH. Mereka adalah ujung tombak dalam memerangi kemiskinan di Indonesia. Peran Pendamping PKH sungguh luar biasa,” katanya.

Kerja Nyata

Memasuki lima tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah banyak perubahan yang bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat, baik dari infrastruktur, pelayanan Pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, termasuk penurunan angka kemiskinan.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan pada September 2018 turun menjadi 9,66 persen dari sebelumnya Maret 2018 sebesar 9,82 persen. Dengan angka penurunan tersebut maka jumlah penduduk miskin sebesar 25,67 juta orang  dari sebelumnya 25,95 juta orang.

BPS juga merilis data tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio pada September 2018 adalah 0,384. Angka ini menurun sebesar 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2018 yang sebesar 0,389. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,391 turun sebesar 0,007 poin. 

Capaian ini di antaranya karena pemerintah aktif melakukan penyuluhan, pendampingan usaha bagi masyarakat, hingga penggelontoran dana bansos yang dinilai lebih baik.

Baru-baru ini, Lembaga Internasional Microsave memaparkan hasil penelitian terhadap pelaksanaan BPNT Tahun 2018 tentang tingkat kepuasan KPM terhadap pelaksanaan BPNT secara umum dan kualitas bahan pangan yang mencapai 96%, sedangkan tingkat kepuasan atas kuantitas bahan pangan yang didapat mencapai 86%.

Microsave memaparkan bahwa BPNT membantu 12--19% total pengeluaran makanan rumah tangga perbulan (atau 10–14 hari kebutuhan pangan) dan BPNT memberikan peluang bagi pengusaha mikro, terutama perempuan sebesar 68% termasuk e-Warong KUBE dan BPNT memberdayakan dan menempatkan perempuan sebagai fokus utama.

“BPNT juga mendukung Gerakan Nasional Keuangan Inklusif, karena 87% KPM mendapatkan akses kepemilikan rekening keuangan formal melalui KKS,” terang Menteri.

Capaian PKH juga menunjukkan capaian yang positif salah satunya jumlah KPM graduasi mandiri sejahtera yang terus bertambah. Graduasi mandiri sejahtera adalah kondisi dimana KPM telah lepas dari program bansos yang selama ini diberikan pemerintah karena telah mampu mandiri secara ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan.

Pada tahun 2017 sebanyak 230.351 KPM atau sebesar 3,8 persen dari total 6 juta peserta. Pada tahun 2018 tercatat 621.789 KPM atau sebesar 6,21 persen dari 10 juta KPM. Untuk target graduasi tahun 2019 diharapkan mencapai 800.000 KPM PKH (8%).

PKH juga berdampak positif untuk kesehatan dan pendidikan. Yakni peningkatan konsumsi income per kapita 10%, peningkatan konsumsi makanan berprotein 8%, mengurangi stunting 23--27 persen, 56--62 persen mengurangi stunting berat, meningkatkan kehadiran di sekolah hingga 95%.

“Kebijakan peningkatan indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 diharapkan dapat mempercepat kemandirian KPM dan dampak positif program ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Ini merupakan bukti nyata dari komitmen Bapak Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar rakyat miskin terlindungi dan memiliki kesempatan untuk menikmati pertumbuhan ekonomi dan mencapai kesejahteraan sosial,” tegas Agus. (disiapkan oleh Biro Humas Kementerian Sosial didukung oleh Tim Komunikasi Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika – Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0