SIARAN PERS : Mensesneg Menyerahkan Arsip Kepresidenan kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Pada hari Senin pagi, 29 Januari 2018, Menteri Sekretaris Negara menyerahkan secara simbolis arsip Kepresidenan kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Acara yang dilaksanakan di Lobi Gedung Utama Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran 17 Jakarta Pusat tersebut dihadiri oleh para pejabat ANRI dan para pejabat Tinggi Madya dan para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Arsip harus dikelola dengan baik dan benar sejak arsip itu diciptakan sampai disusutkan sehingga dapat terjamin keselamatannya. Arsip sebagai salah satu kegiatan kearsipan mempunyai peranan yang sangat penting dalam organisasi. Fungsi atau peran arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja kepemerintahan dan kenegaraan mensyaratkan arsip sebagai bukti yang autentik, reliabel, dan kredibel. Pendayagunaan arsip sebagai sumber informasi untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintah, juga mensyaratkan arsip dapat disajikan dengan cepat, tepat, dan akurat.
Sebagai tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama penyelenggaraan kearsipan antara Menteri Sekretaris Negara dengan Kepala ANRI pada tanggal 11 Februari 2016, telah dilakukan kegiatan asistensi penataan arsip Kemensetneg dan pembentukan Tim Bersama Arsip Kepresidenan.
Tim Bersama Arsip Kepresidenan mempunyai tugas menelusuri, menginventarisir, mendaftar, mengalihmediakan, menarik arsip kepresidenan dari unit kerja, dan menyerahkan arsip kepresidenan kepada ANRI. Dalam melaksanakan tugasnya, Tim ini telah berhasil menarik arsip kepresidenan dari Istana Kepresidenan di Daerah yaitu arsip foto kegiatan Presiden tahun 1954 s.d. 2014 dan buku tamu kenegaraan tahun 1982 s.d. 1992 yang pada kesempatan kali ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Sekretaris Negara kepada Kepala ANRI.
Selain arsip foto kegiatan Presiden dan buku tamu kenegaraan tersebut, Kemensetneg juga menyerahkan arsip kepresidenan lainnya yang berjumlah 3914 berkas atau 481 boks. Arsip-arsip tersebut terdiri atas:
- Arsip Kabinet RIS Hatta s.d. Kabinet Ampera Yang Disempurnakan/Dewan Menteri Tahun 1949 s.d. 1968, menginformasikan sejarah pembentukan dan pergantian kabinet di Indonesia era Republik Indonesia Serikat, era Demokrasi Parlementer, dan era Orde Lama (Demokrasi Terpimpin);
- Arsip Gerakan Non Blok tahun 1970 s.d. 1998, menginformasikan organisasi GNB, Deklarasi KTT GNB I di Beograd, surat-surat asli dari pemimpin negara sahabat seperti Ketua PLO Yasser Arafat, Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi, dan peran serta Indonesia dalam usaha pencapaian perdamaian dunia;
- Arsip ASEAN tahun 1967 s.d. 1968, menginformasikan Deklarasi Pembentukan ASEAN tahun 1967, penyelenggaraan KTT ASEAN, dan peran serta Indonesia dalam perwujudan stabilitas keamanan kawasan Asia Tenggara; dan
- Arsip Sekretariat Wakil Presiden tahun 1999 s.d. 2004, menginformasikan kegiatan wakil presiden, sidang/rapat terbatas, hubungan internasional, kajian masalah-masalah strategis.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sertifikat Akreditasi Unit Kearsipan Kementerian Sekretariat Negara dengan Akreditasi A (Sangat Baik) dengan nilai 86,77. Penilaian yang berdasarkan hasil sidang pleno Tim Akreditasi ANRI pada tanggal 28 Desember 2017 tersebut meliputi pengumpulan dan verifikasi data, fakta, dokumen pendukung lainnya, serta wawancara dengan fungsionaris kearsipan di Biro Tata Usaha. Pencapaian tersebut telah membuat Kemensetneg menjadi lembaga yang dapat menjadi acuan bagi unit kearsipan lembaga negara lainnya dalam penyelenggaraan kearsipan.
Mengingat pentingnya peran arsip, Mensesneg menghimbau agar memperlakukan arsip dengan sebaik-baiknya karena arsip merupakan sumber ingatan dan sumber informasi yang berguna sebagai bukti pertanggungjawaban kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jakarta, 29 Januari 2018