Siaran Pers Terkait Penundaan Penyerahan Credentials Dubes Designate RI Untuk Brasillia
Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan
oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia
telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak
dapat diterima oleh Indonesia.
Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015,
Pk. 22.00 untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat
tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.
Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate
untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh
Pemerintah Brasil.
Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri
serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat
mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan
hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba.
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?