Kementerian Sekretariat
Negara menemukan bahwa belakangan ini semakin banyak penipuan yang
dilakukan oknum-oknum tertentu dengan cara, antara lain:
- sebagai pihak yang mengaku atau mengatasnamakan Bapak Pratikno/Menteri Sekretaris Negara, yang menawarkan kepada orang/perorangan suatu jabatan atau kedudukan di instansi pemerintahan dan BUMN disertai imbalan.
- sebagai pihak yang mengaku Bapak Pratikno/Menteri Sekretaris Negara, melalui telepon atau sms untuk menghadap Menteri Sekretaris Negara dengan terlebih dahulu mengirim CV dan fotocopy KTP dengan menggunakan nomor faksimili Tata Usaha Menteri Sekretaris Negara, dan
- permintaan berupa uang, fasilitas, atau dalam bentuk lainnya untuk kepentingan negara atau pemerintah atau untuk kepentingan lain dari pihak yang mengaku atau mengatasnamakan Bapak Pratikno/Menteri Sekretaris Negara kepada orang perorangan atau instansi pemerintah Pusat/daerah, BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta, atau lembaga lainnya.
Karena
itu, Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan bahwa Mensesneg TIDAK
PERNAH menawarkan jabatan atau kedudukan atau meminta imbalan dalam
bentuk apapun dan kepada siapapun. Oleh karena itu beragam bentuk
permintaan di atas adalah tindakan penipuan dan tidak perlu dilayani.
Untuk itu, Kementerian Sekretariat Negara menghimbau kepada seluruh instansi maupun masyarakat yang dihubungi oleh pihak yang mengaku atau mengatasnamakan Bapak Pratikno/Menteri Sekretaris Negara, untuk maksud dan keperluan sebagaimana tersebut di atas, agar tidak melayaninya dan segera melaporkan tindakan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian.###
Â
Informasi Lebih Lanjut Hubungi:
Biro Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Sekretariat Negara
Jl. Veteran No. 17-18, Telp & Fax: 021-3843858, 3844121, 3510314
e-mail: humas@setneg.go.id
Kementerian Sekretariat Negara
Jl. Veteran No. 17-18, Telp & Fax: 021-3843858, 3844121, 3510314
e-mail: humas@setneg.go.id
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?