Sinergi dan Sistem yang Terintegrasi, Kunci Pengawasan Pencucian Uang dan Penggelapan Pajak

 
bagikan berita ke :

Senin, 21 Maret 2016
Di baca 934 kali

Integrasi Data dan Sinergi Antar Penegak Hukum

 

Sementara itu, menurut Presiden, Sistem Pengawasan yang kita miliki saat ini belum terintegrasi dengan baik, terutama antara pelaporan transaksi keuangan dengan laporan pajak. Oleh karena itu, Presiden meminta, "Agar dilakukan langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak".

 

Lebih lanjut Presiden mengatakan, bahwa pengawasan akan jauh lebih mudah bila profilling data nasabah dan wajib pajak terintegrasi. Demikian Sebagaimana dilansir Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana.

 

Presiden juga menilai bahwa sinergi yang baik antar penegak hukum, merupakan kunci agar penegakan hukum tindak pidana pencucian uang dan penggelapan pajak bisa berjalan efektif. Untuk itu, Presiden menginstruksikan agar PPATK, Polri, Kejaksaan, dan Ditjen Pajak meningkatkan soliditas koordinasi, khususnya jika ada dugaan penggelapan pajak serta pencucian uang.

 

Semua harus bekerja secara sinergis di lapangan dan meninggalkan egosektoral guna menghindari terjadinya benturan dalam penegakan hukum. "Jangan sampai aparat penegak hukum pajak justru ketakutan dalam menjalankan tugasnya", tegas Presiden.

 

Presiden juga meminta agar BI dan OJK dilibatkan dalam pelaksanaan pengawasan sektor-sektor yang rawan tindak pidana pencucian uang, seperti narkoba, illegal trading, transfer pricing, dan lainnya. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0