Menperin menambahkan khusus mengenai sanksi dan insentif bagi industri masih akan dibahas lebih lanjut. Sementara pada rapat pembahasan hari ini (Senin, 7/7), menurut Fahmi, diikuti oleh hampir semua asosiasi industri pengguna listrik dengan konsumsi besar yakni 24 jam. "Yang mereka khawatirkan adalah perundingan dengan pekerja, bagaimana mengalihkan hari libur menjadi hari kerja?," ungkapnya.
Pada pembahasan materi SKB antara Menperin, Menteri ESDM, Menakers, Mendagri, dan Meneg BUMN besok akan dimulai dengan diskusi antara pengusaha dan PLN. "Akan ada pembicaraan, tahap pertama antara asosiasi dan PLN soal meminta garansi agar jangan setelah dihemat ternyata mati. Jadi kita beri kesempatan asosiasi untuk bicara dengan PLN," jelasnya.
Menperin menambahkan pergeseran hari operasional industri perlu dilakukan karena "idle capacity" listrik selama Sabtu-Minggu cukup besar. "Prtemuan ke-3, yang terakhir sebelum diimplementasikan," tuturnya. Menurut Fahmi, pilihan tersebut terpaksa dilakukan agar industri tetap bisa beroperasi.
Sumber :
http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/08/06224769/
skb.hemat.listrik.diselesaikan.hari.ini