"Kita ingin ini dicarikan solusi menang-menang. Kita ingin itu karena ini urusan bisnis. Oleh sebab itu saya serahkan kepada Menteri," ujar Presiden usai meluncurkan program bantuan pangan non tunai di Gedung Olahraga POPKI, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 23 Februari 2017.
Â
Meski demikian, jika memang dalam pembicaraan tersebut tidak ditemukan kata sepakat, pemerintah pun akan bersikap. Sebab, pemerintah Indonesia sesungguhnya telah berupaya sedemikian rupa untuk memberi kemudahan bagi PTFI untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia. Demikian sebagaimana dilansir dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Â
"Tetapi kalau memang sulit diajak musyawarah dan sulit kita ajak berunding ya kita nanti akan bersikap," ucapnya.
Â
Sebelumnya, perusahaan induk PTFI, Freeport-McMoran Inc., berniat menempuh jalur peradilan internasional atau arbitrase setelah tidak menemukan kata sepakat terkait aturan izin rekomendasi ekspor dengan ketentuan status Kontrak Karya (KK). (Humas Kemensetneg)