Soal Proses Hukum Dua Tersangka Penyiram Novel, Presiden Minta Kawal Bersama

 
bagikan berita ke :

Senin, 30 Desember 2019
Di baca 1258 kali

Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menangkap dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Ya ini kan peristiwa ini sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," kata Presiden di kawasan Kota Lama Semarang, Senin, 30 Desember 2019.

Kepala Negara juga meminta semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum terhadap kedua tersangka. Hal tersebut agar penangkapan keduanya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi yang negatif.

"Tetapi yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif. Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu, pelaku itu. Nanti kita ikuti terus, dikawal terus, sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," kata Presiden.

Dengan mengawal bersama proses hukumnya, Presiden berharap, peristiwa serupa tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang. Ia juga meminta masyarakat memberikan pihak kepolisian kesempatan.

"Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut. Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar motifnya apa, semuanya, jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Wong baru ditangkap kemarin," kata Presiden.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, masing-masing berinisial RM dan RB pada Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           1           0           0