Sosialisasi dibuka
secara langsung oleh Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan
Akuntabilitas Nandang Haris dengan moderator Kepala Bagian Tata Laksana
Agussalim. Lahirnya logo Kemensetneg
merupakan sebuah kebanggaan bagi pegawai Kemensetneg.
Jalan Panjang
“Ide untuk membentuk logo sebenarnya telah terbesit sejak tahun 2005, kemudian di awal tahun 2006 dibentuk Tim Penyusunan Tata Naskah Dinas, saya melihat ada beberapa peraturan perundang-undangan yang saya tafsirkan "kita harus memiliki logo," antara lain PP Nomor 43 tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara, disana diatur lambang negara digunakan untuk apa saja, antara lain lambang negara itu khusus hanya boleh digunakan untuk Pejabat Negara seperti Menteri,†ujar Nandang.
Lebih lanjut Nandang juga menjelaskan, bahwa penciptaan logo merupakan tindak lanjut peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dan Permenpan Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas yang mewajibkan instansi pemerintah memiliki logo untuk mencerminkan karakteristik tugas dan fungsinya. Sedangkan lambang Garuda yang selama ini digunakan instansi pemerintah, hanya boleh digunakan untuk Pejabat Negara.
Perjalanan penciptaan logo Kemensetneg juga tidak berjalan singkat, Nandang mengatakan, dibutuhkan proses yang panjang dan melelahkan untuk menghasilkan logo yang menjadi identitas dan kebanggaan pegawai Kemensetneg.
Logo Kemensetneg yang ada saat ini berbentuk lingkaran, terdiri dari bintang, kapas dan padi, serta pilar berjajar empat dengan warna kuning emas untuk keseluruhan logo.
Arti Logo
Jalan Panjang
“Ide untuk membentuk logo sebenarnya telah terbesit sejak tahun 2005, kemudian di awal tahun 2006 dibentuk Tim Penyusunan Tata Naskah Dinas, saya melihat ada beberapa peraturan perundang-undangan yang saya tafsirkan "kita harus memiliki logo," antara lain PP Nomor 43 tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara, disana diatur lambang negara digunakan untuk apa saja, antara lain lambang negara itu khusus hanya boleh digunakan untuk Pejabat Negara seperti Menteri,†ujar Nandang.
Lebih lanjut Nandang juga menjelaskan, bahwa penciptaan logo merupakan tindak lanjut peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dan Permenpan Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas yang mewajibkan instansi pemerintah memiliki logo untuk mencerminkan karakteristik tugas dan fungsinya. Sedangkan lambang Garuda yang selama ini digunakan instansi pemerintah, hanya boleh digunakan untuk Pejabat Negara.
Perjalanan penciptaan logo Kemensetneg juga tidak berjalan singkat, Nandang mengatakan, dibutuhkan proses yang panjang dan melelahkan untuk menghasilkan logo yang menjadi identitas dan kebanggaan pegawai Kemensetneg.
Logo Kemensetneg yang ada saat ini berbentuk lingkaran, terdiri dari bintang, kapas dan padi, serta pilar berjajar empat dengan warna kuning emas untuk keseluruhan logo.
Arti Logo
Logo
tersebut mempunyai makna yang cukup filosofis. Bentuk lingkaran
mengandung makna komitmen yang kuat dari semua unsur menuju tercapainya
Kemensetneg melalui organisasi yang dinamis dan berkesinambungan.
Bintang memiliki arti lambang sebuah kedudukan/tingkat tertinggi yang menggambarkan kedudukan Presiden dan Wakil Presiden.
Pilar Berjajar Empat merupakan penopang bangunan yang kokoh (saka guru) yang menggambarkan kekokohan Kemensetneg dalam mendukung Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan kekuasaan negara.
Kemudian, Kapas dan Padi melambangkan kesejahterahan. Sedangkan warna kuning emas melambangkan kebesaran dan keutamaan.
Acara sosialisasi logo Kemensetneg hari ini juga dihadiri oleh perwakilan pejabat/pegawai dari unit kerja yang ada di Kementerian Sekretariat Negara. (Humas Kemensetneg)
Bintang memiliki arti lambang sebuah kedudukan/tingkat tertinggi yang menggambarkan kedudukan Presiden dan Wakil Presiden.
Pilar Berjajar Empat merupakan penopang bangunan yang kokoh (saka guru) yang menggambarkan kekokohan Kemensetneg dalam mendukung Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan kekuasaan negara.
Kemudian, Kapas dan Padi melambangkan kesejahterahan. Sedangkan warna kuning emas melambangkan kebesaran dan keutamaan.
Acara sosialisasi logo Kemensetneg hari ini juga dihadiri oleh perwakilan pejabat/pegawai dari unit kerja yang ada di Kementerian Sekretariat Negara. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?