Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui e-filing ini merupakan salah satu bentuk dari reformasi birokrasi  dimana setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan wajib melapor setiap tahunnya.
Sistem  e-filing merupakan sebuah sistem pengisisan dan penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi secara elektronok melalui website https://djponlinepajak.go.id   dengan memanfaatkan fitur baru pada sistem aplikasi sipp.setneg.go.id, untuk mendapatkan bukti pemotongan pajak penghasilan pejabat dan pegawai Kemensetneg sehingga sangat memudahkan pejabat dan pegawai Kemensetneg membayar pajak.  “Biasanya kalau Pegawai Negeri itu melaporkan bukti potongan pajak itu dilihat dari formulir 1721 A2,†ujar Kepala Biro Keuangan Kementerian Sekretariat Negara, Wawan Gunawan Pasya.
Selain reformasi birokrasi, acara sosialisasi ini juga mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel dan tertib administrasi yang menjadi visi serta misi dari Kementerian Sekretariat Negara.
Tidak hanya mengikuti sosialisasi, para pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara juga memiliki kesempatan untuk mempraktekkan prosedur penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi secara elektronik (e-filing) melalui smartphone berbasis OS Android/iOS/Blackberry/Symbian dengan bimbingan  narasumber yang kompeten.
Acara ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Abdul Azis, Perwakilan Ketua Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, serta seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. (Humas Kemensetneg)