Kementerian Sekretariat
Negara (Kemensetneg) sebagai instansi yang bertanggung jawab
melaksanakan tugas pemberian dukungan teknis dan administrasi serta
analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk
membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan
negara, memerlukan sebuah perencanaan strategis yang disusun dalam
bentuk Renstra Kemensetneg Tahun 2015-2019 agar tugas tersebut tercapai.
Kemensetneg melalui Biro Perencanaan, Kamis (8/10) pagi, menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2015-2019, di Aula Serbaguna Gedung III, Kantor Kemensetneg, Jakarta.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Seskemensetneg), Setya Utama, sebagai pembicara dihadirkan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara, Gogor Oko Nurharyoko, Kepala Biro Umum Sekretariat Militer Presiden, Syafiin, dan juga dihadiri oleh beberapa pejabat Eselon I dan II Kemensetneg.
Seskemensetneg dalam sambutan pembukaan menyatakan bangga dan menyambut baik sosialisasi Renstra Kemensetneg tahun 2015-2019, “Renstra tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjalankan visi dan misi Program Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih,†ujarnya.
Sekilas Tentang Renstra
Renstra Kemensetneg selain sebagai RPJMN, juga menjawab tantangan dan permasalahan aktual yang dihadapi Kemensetneg. Seskemensetneg juga mengatakan bahwa dalam jangka waktu lima tahun kedepan, kita setidaknya akan dihadapkan pada tantangan untuk menjadikan Kementerian Sekretariat Negara yang handal dalam memberikan pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat yang mandiri dan berkepribadian gotong royong.
Renstra Tahun 2015-2019 berisikan kajian lingkungan yang memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, strategi, program, dan kegiatan pembangunan. Renstra juga menjadi rujukan para pejabat dan pegawai di lingkungan Kemensetneg dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada periode 2015-2019. (Humas Kemensetneg/DAR)
Kemensetneg melalui Biro Perencanaan, Kamis (8/10) pagi, menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2015-2019, di Aula Serbaguna Gedung III, Kantor Kemensetneg, Jakarta.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Seskemensetneg), Setya Utama, sebagai pembicara dihadirkan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara, Gogor Oko Nurharyoko, Kepala Biro Umum Sekretariat Militer Presiden, Syafiin, dan juga dihadiri oleh beberapa pejabat Eselon I dan II Kemensetneg.
Seskemensetneg dalam sambutan pembukaan menyatakan bangga dan menyambut baik sosialisasi Renstra Kemensetneg tahun 2015-2019, “Renstra tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjalankan visi dan misi Program Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih,†ujarnya.
Sekilas Tentang Renstra
Renstra Kemensetneg selain sebagai RPJMN, juga menjawab tantangan dan permasalahan aktual yang dihadapi Kemensetneg. Seskemensetneg juga mengatakan bahwa dalam jangka waktu lima tahun kedepan, kita setidaknya akan dihadapkan pada tantangan untuk menjadikan Kementerian Sekretariat Negara yang handal dalam memberikan pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat yang mandiri dan berkepribadian gotong royong.
Renstra Tahun 2015-2019 berisikan kajian lingkungan yang memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, strategi, program, dan kegiatan pembangunan. Renstra juga menjadi rujukan para pejabat dan pegawai di lingkungan Kemensetneg dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada periode 2015-2019. (Humas Kemensetneg/DAR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?