JAKARTA: Menteri Keuangan menekankan pentingnya kompetensi pada setiap jabatan di Depkeu dan tidak segan-segan mengganti pejabat yang bekerja tidak optimal.
Menkeu Sri Mulyani menyatakan reformasi birokrasi akan membawa Depkeu kepada kultur perubahan yang radikal. Karena itu, perbaikan di departemen yang dipimpinnya ini akan lebih diarahkan pada kepemimpinan berbasis kompetensi di setiap jabatan.
"Jangan sampai kalau ada pejabat yang tidak perform, lalu tidak diganti karena ewuh pakewuh. Saya katakan kalau kinerja Depkeu disandera karena ada pejabat yang tidak well perform sampai kapan kita tersandera, sampai dia pensiun? Melakukan pergeseran pun ada rasa tidak enaknya," katanya, dalam Raker dengan Komisi XI DPR, Rabu.
Menkeu mengakui kondisi di Depkeu masih jauh dari ideal. Karena itu, dia selalu menekankan pada semua dirjennya untuk menciptakan budaya kerja yang kompetitif agar perbaikan dapat berlangsung lebih cepat.
Menanggapi paparan Menkeu, anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN Dradjad H. Wibowo mengusulkan jika Depkeu benar-benar ingin menjadi departemen percontohan, sebaiknya diberlakukan sistem kontrak yang terbuka untuk umum untuk setiap jabatan eselon di departemen ini.
Dengan sistem kontrak ini, suasana kompetisi akan lebih tercipta dan mampu menjaring calon pejabat yang potensial dan memiliki kompetensi. "Kalau memang begitu arahnya jadikan saja Depkeu sebagai departemen percontohan seperti di negara maju. Posisi eselon buka saja ke publik dan tidak perlu pejabat karier."
Secara prinsip Menkeu menyatakan setuju dengan usulan ini kendati dinilainya belum tentu dapat diterapkan secara langsung karena ada ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai jabatan-jabatan tersebut. Untuk menilai kinerja karyawan, lanjutnya, Depkeu baru menerapkan KPI (key performance indicator) pada level eselon 2. "Nanti masuk ke eselon 3 dan 4. Ini janji kami."
Empat aspek
Sri Mulyani memaparkan dalam reformasi birokrasi, pihaknya melakukannya melalui empat aspek yaitu penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, peningkatan SDM, dan perbaikan remunerasi.
Penataan organisasi dilakukan dengan membentuk kantor pajak modern, memfungsikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea & Cukai di Tanjung Priok dan Batam, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang baru terbangun 18 kantor dari 30 kantor yang direncanakan.
Terkait dengan remunerasi, Menkeu menyatakan akan terus melakukan evaluasi secara berkala atas pelaksanaan kebijakan ini. "Saya memasukkan ke konsideran bahwa remunerasi bukan diberikan secara cuma-cuma ke para pegawai, tetapi utang."
Saat berbicara di depan rapat kerja Inspektorat Depkeu akhir bulan lalu, Sri Mulyani mengancam akan menarik kembali kebijakan pemberian tunjangan (remunerasi) jika dalam waktu enam bulan tidak ada perubahan perbaikan kinerja yang signifikan di jajaran Depkeu.
�"Remunerasi sudah berjalan tiga bulan. Kalau dalam enam bulan tidak di-deliver ke reformasi, saya ambil remunerasinya," ujarnya saat itu.
Menkeu mengingatkan jejak rekam Depkeu yang masih banyak menerapkan peraturan salah, tetapi berlangsung terus-menerus dengan alasan sistem atau birokrasi. Bahkan, katanya, sejumlah pegawai sudah merasa nyaman dengan kondisi itu dan tidak ingin keluar.
Terkait dengan hal itu, Menkeu meminta agar jajaran Depkeu tidak malas melakukan perubahan dan berani keluar dari kebiasaan-kebiasaan yang salah.
Dia memperkirakan sekitar 80% kesalahan yang terjadi di lingkungan Depkeu akibat ketidaktahuan peraturan atau hanya melakukan kebiasaan, sedangkan 20% karena tidak mau tahu terhadap peraturan yang berlaku.
Sumber:
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/ekonomi-makro/1id42470.html