Dalam sambutannya, Wapres menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia
memberikan dukungan bagi penerapan standar akuntansi sesuai dengan
standar akuntansi internasional. Pemerintah memahami manfaat besar
penerapan IFRS bagi pereknomian nasional. Mungkin masih akan ada
masalah dalam penerapannya, tetapi pada akhirnya kita akan mencapai
titik keseimbangan, “Kuncinya adalah seberapa besar upaya para pemangku
kepentingan mempersiapkan diri,†ujar Wapres. Untuk itu, Wapres
mengajak semua pihak bekerja keras memenuhi target waktu penerapan
konvergensi IFRS.
Dalam konteks ini, Forum Regional Kebijakan IFRS sangat penting. Selain memberikan masukan yang bermanfaat bagi pembuat kebijakan serta para pemangku kepentingan di wilayah Asia-Oseania, forum ini juga membahas isu-isu terkait laporan keuangan dan konsekuensinya bagi kebijakan pemerintah dan dunia usaha.
Dalam konteks ini, Forum Regional Kebijakan IFRS sangat penting. Selain memberikan masukan yang bermanfaat bagi pembuat kebijakan serta para pemangku kepentingan di wilayah Asia-Oseania, forum ini juga membahas isu-isu terkait laporan keuangan dan konsekuensinya bagi kebijakan pemerintah dan dunia usaha.
Wapres berharap, di forum ini semua pihak yang berkepentingan dapat
mendiskusikan manfaat penerapan standar akuntansi global, baik dari
segi biaya (costs) dan manfaat (benefits),
serta peluang dan tantangan. Para peserta yang mewakili lembaga-lembaga
dan organisasi dari berbagai negara juga dapat berbagi pengalaman dan
mendiskusikan berbagai persoalan IFRS. Jangan lupa, ada perbedaan
situasi dan kondisi setiap negara. Mulai dari faktor kondisi
perekonomian, peraturan yang berlaku, hingga sumber daya manusia,
semuanya berbeda-beda dan unik. Maka pendekataan setiap negara dalam
menyelesaikan suatu masalah juga berbeda. Di antara berbagai perbedaan
itu tentu juga ada kesamaan yang bisa saling dipakai.
Jelas, konvergensi IFRS tidak mudah.Semua pihak yang terlibat harus memberikan komitmen yang kuat dan tak tergoyahkan. Bapepam-LK, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Negara BUMN, serta otoritas lainnya harus terus menyesuaikan peraturan yang berlaku dengan IFRS. Regulasi yang baik akan mengurangi biaya perusahaan dalam mengadopsi IFRS.
Ketua IAI Mardiasmo mengakui, penerapan konvergensi IFRS yang sudah di ambang pintu membuat tahun ini menjadi tahun yang sangat penting bagi dunia akuntansi Indonesia. IAI tentu harus melakukan persiapan dan penyesuaian di berbagai aspek. Yang tak kalah penting, IAI harus menyiapkan akuntan yang mampu menerapkan standar baru ini. Itu sebabnya, peningkatan kualitas SDM yang bergerak di bidang akuntansi dan keuangan kini menjadi perhatian utama IAI.
Di tengah upaya memperbaiki standar agar sesuai dengan standar internasional, Wapres juga mengingatkan bahwa konvergensi IFRS tidak harus mengganti semua standar akuntansi lokal. Kita harus menyesuaikan standar itu dengan kondisi lokal Indonesia.Dalam hal ini pemerintah menghargai prakarsa IAI yang telah mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). IAI juga sudah menyusun standar akuntansi bagi entitas syariah. “Saya mengharapkan kedua entitas ini segera merasakan manfaat reformasi akuntansi di negeri ini,†ujar Wapres.
Dalam acara pembukaan, selain Ketua IAI yang juga Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo hadir pula Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Anggota IFRS Foundation Jeffrey Lucy, dan Ketua 5th IFRS Regional Policy Forum and IAI Seminar Ito Warsito. Forum ini dihadiri oleh 300 delegasi dari 21 negara, diantaranya berasal dari Australia, Brunei, Kamboja, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Hongkong, Iran, Jepang, Korea Selatan, Maroko, Myanmar, Filipina, Pakistan, Singapura, dan Indonesia. (Bey Machmuddin)
Jelas, konvergensi IFRS tidak mudah.Semua pihak yang terlibat harus memberikan komitmen yang kuat dan tak tergoyahkan. Bapepam-LK, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Negara BUMN, serta otoritas lainnya harus terus menyesuaikan peraturan yang berlaku dengan IFRS. Regulasi yang baik akan mengurangi biaya perusahaan dalam mengadopsi IFRS.
Ketua IAI Mardiasmo mengakui, penerapan konvergensi IFRS yang sudah di ambang pintu membuat tahun ini menjadi tahun yang sangat penting bagi dunia akuntansi Indonesia. IAI tentu harus melakukan persiapan dan penyesuaian di berbagai aspek. Yang tak kalah penting, IAI harus menyiapkan akuntan yang mampu menerapkan standar baru ini. Itu sebabnya, peningkatan kualitas SDM yang bergerak di bidang akuntansi dan keuangan kini menjadi perhatian utama IAI.
Di tengah upaya memperbaiki standar agar sesuai dengan standar internasional, Wapres juga mengingatkan bahwa konvergensi IFRS tidak harus mengganti semua standar akuntansi lokal. Kita harus menyesuaikan standar itu dengan kondisi lokal Indonesia.Dalam hal ini pemerintah menghargai prakarsa IAI yang telah mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). IAI juga sudah menyusun standar akuntansi bagi entitas syariah. “Saya mengharapkan kedua entitas ini segera merasakan manfaat reformasi akuntansi di negeri ini,†ujar Wapres.
Dalam acara pembukaan, selain Ketua IAI yang juga Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo hadir pula Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Anggota IFRS Foundation Jeffrey Lucy, dan Ketua 5th IFRS Regional Policy Forum and IAI Seminar Ito Warsito. Forum ini dihadiri oleh 300 delegasi dari 21 negara, diantaranya berasal dari Australia, Brunei, Kamboja, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Hongkong, Iran, Jepang, Korea Selatan, Maroko, Myanmar, Filipina, Pakistan, Singapura, dan Indonesia. (Bey Machmuddin)
Â
Â
Â
Â
Â
Â
http://www.wapresri.go.id/index/preview/berita/1317
Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?