Mengawali pengantarnya, Presiden Joko Widodo menerangkan bahwa belanja subsidi dalam APBNP 2016 mencapai Rp177,8 triliun atau sekitar 13,6% dari total belanja pemerintah pusat. Dari angka tersebut, sebanyak Rp94,4 triliun dialokasikan untuk subsidi energi, sementara sisanya sebesar Rp83,4 triliun dialokasikan untuk subsidi non-energi.
"Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan belanja bantuan sosial dalam APBNP 2016 sebesar Rp59 triliun dan Rp47 triliun untuk dana desa," lanjut Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyebut bahwa subsidi pemerintah belakangan ini telah berada di jalur yang tepat dengan menyasar pada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan sekaligus mendorong kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah. Seperti di tahun 2015 lalu misalnya, pemerintah telah mengambil keputusan untuk mengalihkan subsidi bahan bakar minyak ke belanja subsidi yang lebih tepat sasaran. Demikian seperti rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.Â
"Pada tahun 2016, alokasi subsidi bunga kredit program mengalami peningkatan dari Rp1,9 triliun pada 2015 menjadi Rp15,8 triliun. Subsidi ini berupa subsidi bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan bunga kredit perumahan untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," imbuhnya.
Melanjutkan upaya tersebut, Presiden meminta agar subsidi, bantuan sosial, dana desa, belanja kementerian atau lembaga negara, dan dana transfer ke daerah direncanakan secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Hal tersebut bertujuan agar perencanaan dan penyaluran anggaran belanja negara dapat semakin efektif. Presiden sekaligus mengingatkan bahwa kebijakan subsidi dan bantuan sosial haruslah didasari pada semangat untuk membuat masyarakat menjadi semakin kuat, mandiri, dan berdaya saing.
"Tidak justru menimbulkan ketergantungan masyarakat," pungkasnya.
Menutup pengantarnya, Presiden juga menginstruksikan agar jajarannya memperbaiki data penerima manfaat subsidi dan bantuan sosial serta memperbaiki kualitas barang dan jasa yang diterima oleh masyarakat.
"Saya juga menekankan agar ketepatan sasaran penerima manfaat harus menjadi perhatian utama. Sistem penyaluran yang dipakai harus langsung ke masyarakat penerima manfaat. Terkait subsidi dan Bansos, dalam Ratas tanggal 26 April 2016 saya telah memerintahkan agar semua bansos diberikan dalam bentuk non-tunai, melalui perbankan, dan diintegrasikan dalam satu kartu," tutupnya.
Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; Sekretaris Kabinet, Pramono Anung; Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono; Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa; Menteri Kesehatan, Nila Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Menteri BUMN, Rini Soemarno; dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. (Humas Kemensetneg)Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?